Jakarta, Aktual.com – Pakar kelautan dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Muslim Muin Ph.D dibuat heran dengan sikap Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan yang menyebut tidak ada masalah di proyek reklamasi Pulau G di Teluk Jakarta.

Muslim pun mempertanyakan hasil kajian yang jadi alasan Luhut menyatakan Pulau G tidak bermasalah. Yakni hasil kajian yang diklaim dilakukan tim bentukan Luhut dengan menggandeng BPPT (Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi). Baca: Komite Reklamasi Jakarta Bentukan Menko Luhut Tidak Transparan

Sejauh ini, Muslim mengaku belum pernah melihat hasil kajian dari tim bentukan Luhut, sampai ujug-ujug dinyatakan tidak ada masalah lagi dengan proyek reklamasi Pulau G. Pertanyaan pun muncul, mengapa kajian tim Luhut tidak dibuka ke publik? “Itu membuktikan ada sesuatu yang disembunyikan. Kalau saya, tentu kajian akan saya buka ke publik. Jika disembunyikan itu namanya pengecut,” ujar dia, saat dihubungi Aktual.com dari Jakarta, Minggu (12/9).

Sebelumnya, bukan hanya Muslim yang mempertanyakan kajian yang diklaim Luhut jadi dasar pernyataan bahwa Pulau G yang digarap pengembang anak perusahaan pengembang Agung Podomoro yakni PT Muara Wisesa Samudera (MWS) sudah tidak lagi bermasalah. Sehingga bisa dilanjutkan proyeknya. Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta pun pertanyakan hal yang sama.

“Padahal hasil kajian itu selama ini diklaim (Luhut) sebagai basis pengambilan keputusan oleh Kemenko Maritim,” ucap Martin Hadiwinata dari Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) mewakili Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta, beberapa waktu lalu. Baca: Pulau G Tidak Bermasalah, Koalisi: Kajiannya Mana Pak Luhut? 

Reklamasi Teluk Jakarta Tidak Bisa Dilihat Terpisah

Menurut Muslim, urusan reklamasi di Teluk Jakarta tidak bisa dilihat secara terpisah pulau per pulau saja. Ke-17 pulau reklamasi harus dilihat secara satu kesatuan yang saling berpengaruh dan harus dikaji ulang.

Sejak awal, ujar Muslim, dirinya sudah berpendapat keseluruhan proyek reklamasi di Teluk Jakarta dan Giant Sea Wall (GSW) atau NCICD (National Capital Integrated Coastal Development) tidak bisa dilakukan. Sebab bakal menghambat aliran sungai.

“Saya konsisten saja. Karena tidak ada satupun dari kajian yang membuktikan sungai tidak akan terhambat dengan adanya proyek reklamasi dan NCICD,” ujar dia, saat dihubungi Aktual.com dari Jakarta, Minggu (12/9).

Selain itu, menurut dia, Menko Luhut tidak bisa meneruskan proyek itu kalau memang mau sesuai poros Nawacita di bidang maritim. “Mengurug laut jelas tidak sesuai Nawacita kan,” ucap dia. Baca: Luhut Berpihak ke Podomoro, Sebut Reklamasi Pulau G Tidak Bermasalah

Ditekankan kembali oleh Muslim, yang paling mendasar adalah jangan pernah sekali-kali menutup Teluk Jakarta. Selain biayanya mahal, menutup teluk akan membuat Jakarta semakin kebanjiran. “Sebab kita nantinya akan memompa air tidak hanya daerah landsubsidence (yang menurun permukaan tanahnya), tapi juga daerah hulu. Ditambah lagi air di Teluk Jakarta akan sangat kotor seperti septictank,” kata dia. Baca: Pemerintah Lanjutkan Proyek Reklamasi Pulau G

Artikel ini ditulis oleh: