Banyak sekali karya agung para pendiri bangsa dan negara Indonesia yang menyertai Proklamasi Kemerdekaan Bangsa Indonesia seperti Pancasila dan UUD’45 yang lahir pada tanggal 18 Agustus 1945.

Sistem pemerintahan negara berdasarkan UUD’45, yang menurut para “founding fathers” merupakan sistem sendiri atau sistem khas Indonesia karena tidak dikenal di negara manapun di dunia adalah adanya lembaga Majelis Permusyawaratan Rakyat yang merupakan lembaga tertinggi negara sekaligus lembaga pelaksana kedaulatan rakyat.

Majelis Permusyawaratan Rakyat atau selanjutnya disebut MPR menurut UUD’45 terdiri Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), utusan daerah dan utusan golongan sehingga seluruh elemen bangsa terwakili di MPR.

Utusan golongan bersumber dari Sekretariat Bersama Golongan Karya yang didirikan pada jaman pemerintahan Presiden Soekarno tepatnya pada tanggal 20 Oktober 1964.

Tidak banyak diketahui bahwa gagasan Sekretariat Bersama Golongan Karya justru berasal dari Bung Karno. Berawal dari pembentukan Front Nasional kemudian menjadi Golongan Fungsionil lalu dibentuk Sekretariat Bersama Golongan Karya. Ketua pertama Sekretariat Bersama Golongan Karya adalah orang dekat Bung Karno, yaitu Djuhartono.

Setelah terjadinya kudeta konstitusi terhadap UUD’45 sehingga diberlakukannya UUD’45 tiruan atau palsu (disebut tiruan atau palsu karena memakai nama UUD’45 sementara isinya sudah berubah), maka MPR tidak lagi sebagai lembaga tertinggi negara dan lembaga pelaksana kedaulatan rakyat karena hilangnya utusan golongan sehingga ada sebgian elemen bangsa yang tidak terwakili atau dengan kata lain kedaulatan rakyat telah diambil alih oleh partai-partai yang kemudian terbukti diisi oleh para petualang politik, koruptor dan mafia.

Untuk menghentikan ini semua tidak ada jalan lain selain kembali ke jati diri bangsa dengan memberlakukan kembali MPR yang sesuai dengan cita-cita para “founding fathers” yaitu terdiri dari DPR, Utusan Golongan dan Utusan Daerah.

Atas dasar itulah perlunya dilahirkan kembali Sekretariat Bersama Golongan Karya sebagai sumber kader utusan golongan, sehingga semua elemen bangsa mempunyai wakil di MPR.

Zulkifli S Ekomei, alumni Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga. Sekarang merupakan salah seorang pegiat sosial-politik kembali ke jatidiri bangsa dan UUD 1945 asli.