Wakil Presiden Jusuf Kalla menjawab pertanyaan wartawan usai menjadi saksi dalam sidang lanjutan Peninjauan Kembali atau PK yang diajukan mantan Menteri Agama Suryadharma Ali/SDA di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (11/7/2018). JK menganggap apa yang dilakukan KPK saat itu tidak tepat. Apa yang dilakukan Suryadharma sudah sesuai aturan. Dimana dalam kasus ini adalah Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 3 tahun 2006 yang mengatur pertanggungjawaban penggunaan dana operasional menteri (DOM). Dan, peraturan tersebut diperbaharui dengan Perturan Menteri Keuangan nomor 6 Tahun 2014. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2019 sama halnya dengan pertandingan badminton (bulu tangkis), pemenangnya bisa menggunakan strategi bertahan atau menyerang, katanya dalam Rakornas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Jakarta.

“Ada partai yang menang karena bertahan, ada juga karena menyerang; terserah mau pilih mana. Karena politik itu, khususnya pemilu, seperti main badminton; jadi hati-hati,” kata Wapres saat memberikan pengarahan pada Rakornas Bawaslu di Mercure Convention Center Ancol Jakarta, Senin (10/12).

JK mengibaratkan apabila dalam pertandingan bulu tangkis poin bisa diperoleh dengan memberikan pukulan mematikan atau “smash”; maka dalam kampanye Pilpres, potensi keterpilihan dapat meningkat apabila pasangan calon tersebut menyerang lawan dengan tepat.

Selain itu, poin tambahan dapat diperoleh apabila “smash” yang dilakukan terlalu keras sehingga keluar dari lapangan. Dalam hal pilpres, lanjut JK, hal itu sama dengan upaya pasangan calon tertentu yang menyerang lawannya terlalu keras, sehingga menjadi bumerang bagi pasangan calon itu sendiri.

“Begitu ‘smash’ kita keluar atau nyangkut ke net, yang dapat poinnya lawan. Ada seperti itu, menyerang terlalu keras (sehingga) ‘out’. Nah, itulah kira-kira situasi pemilu di Indonesia nanti yang perlu diawasi,” jelas JK.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Andy Abdul Hamid