Wakil Presiden Jusuf Kalla menjawab pertanyaan wartawan usai menjadi saksi dalam sidang lanjutan Peninjauan Kembali atau PK yang diajukan mantan Menteri Agama Suryadharma Ali/SDA di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (11/7/2018). JK menganggap apa yang dilakukan KPK saat itu tidak tepat. Apa yang dilakukan Suryadharma sudah sesuai aturan. Dimana dalam kasus ini adalah Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 3 tahun 2006 yang mengatur pertanggungjawaban penggunaan dana operasional menteri (DOM). Dan, peraturan tersebut diperbaharui dengan Perturan Menteri Keuangan nomor 6 Tahun 2014. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (JK) membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) seluruh Indonesia di ACC Hotel Abadi Suite, Kota Jambi, Sabtu (24/11).

Wapres Jusuf Kalla dalam arahannya meminta alumni HMI harus berpikir dalam memberikan solusi terhadap persoalan bangsa serta inovatif. Dirinya juga sebagai alumni HMI. Dan alumni HMI banyak berperan di masyarakat seperti menjadi pejabat atau pekerja sosial. Dalam Rakornas, Jusuf Kalla berharap persoalan yang dibahas adalah tentang kesejahteraan yang baik untuk rakyat.

“KAHMI harus bisa mencerna persoalaan bangsa untuk kesejahteraan masyarakat. Berbicara memayungi bangsa ini dari berbagai sisi,” kata Wapres yang juga Ketua Dewan Etik KAHMI itu.

Lebih lanjut ia menegaskan bahwa Indonesia bukan demokrasi otoriter dan demokrasi Indonesia terlihat baik seiring perubahan waktu dan oleh sebab itu, alumni HMI dalam menanggapi persoalan bangsa harus berdiskusi secara intelektual.

“Karena organisasi KAHMI bukan partai tetapi semua harus menerima perbedaan karena ada yang di partai ini dan partai itu,” kata Jusuf Kalla.

Selain Wapres, Rakornas KAHMI tersebut juga dihadiri Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil dan Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara. Seperti diketahui, Rakornas KAHMI di Jambi merupakan rakornas pertama. Kegiatan tersebut diselenggarakan 23-25 November 2018. (Ant)

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Eka