Sekjen Kementerian Perhubungan Sugihardjo

Jakarta, Aktual.com- Sekjen Kementerian Perhubungan Sugihardjo menyebut dua bus yang mengalami kecelakaan di dua lokasi Jl Raya Puncak Jawa Barat tak terdaftar sebagai angkutan wisata.

“Dari data yang kami cek, pertama HS Transport tidak terdaftar sebagai perusahaan angkutan wisata di database Ditjen Perhubungan Darat. Kedua, kendaraan tersebut AG 7057 UR tidak terdaftar atas nama HS Transport tapi masih pada pemilik lama, yaitu PO Harapan Jaya Prima yang melayani trayek Surabaya-Trenggalek dan itu tanda uji KIR juga tidak terdaftar,” ungkap Sugihardjo kepada Media dalam acara temu pers pers di gedung Kemenhub Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (1/5/2017).

Bus HS Transport sendiri mengalami kecelakaan di Tanjakan Selarong, Megamendung, Jl Raya Puncak, Bogor. Akibat rem blong bus menabrak 5 mobil dan dua motor hingga mengakibatkan 4 orang tewas dan 10 orang terluka.

“Selanjutnya yang kemarin terjadi tanggal 30 April bus Kitrans hampir sama, karena rem blong (dalam perjalanan) Puncak arah Cianjur di Ciloto dengan 12 orang meninggal. Itu sama perusahaannnya tidak terdaftar Kendaraan B 7057 BGA tidak terdaftar sebagian kendaraan tahap uji,” jelas Sugihardjo.

Dari dua kejadian ini, kata dia pihaknya menilai banyak kendaraan untuk wisata yang tidak terdaftar armada dan perusahannya. Dalam hal ini Kemenhub memutuskan akan melakukan operasi terpadu untuk memastikan kelaikan jalan kendaraan dan operasionalnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Bawaan Situs