Jakarta, aktual.com – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto, mengatakan akan ada langkah tegas terhadap Ketua Umum DPA Partai Aceh Muzakir Manaf alias Mualem, yang menyerukan wacana referendum Aceh.

“Oh iya pasti. Kan sekarang yang bersangkutan sedang tak ada di Aceh, sedang keluar negeri. Tentu nanti ada proses-proses hukum soal masalah ini. Jadi ketika hukum positif ditabrak, tentu ada sanksi hukumnya,” kata Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (31/5).

Wiranto menduga permintaan wacana referendum itu kemungkinan terkait dengan hasil Pemilu serentak 2019 dan kekecewaan terhadap hasil Pilgub Aceh.

“Ya boleh jadi, mungkin ada kekecewaan karena Pilgub kalah, dan Partai Aceh kursinya merosot ya. Kalau tak salah Pemilu 2009 kursinya 33, lalu 2014 tinggal 29, sekarang kalau tak salah tinggal 18 kursi. Sangat boleh jadi (karena pemilu) saya katakan,” kata mantan Pangab ini.

Selain Aceh, kata dia, ada daerah lainnya yang memang sudah ada bibit-bibit separatisme seperti Papua.

“Kalau daerah lain, saya kira tidak ada lagi,” ucapnya.

Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu juga menegaskan pemerintah tidak akan membiarkan referendum terjadi.

“Ah, Muzakir enggak usahlah ngomong begitu. Nanti kalau saya ke sana bilang DOM (daerah operasi militer) lagi,” kata Ryamizard, di Jakarta, Kamis (30/5).

Ryamizard memastikan tidak ada negosiasi untuk urusan keutuhan NKRI. Oleh karena itu, pihaknya akan menjaga kedaulatan negara secara utuh dari Sabang sampai Merauke.

“Enggak boleh hilang satu jengkal pun. Akan berhadapan dengan kami,” kata mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) ini.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Zaenal Arifin