Amien Rais bergabung dengan massa aksi demo 22 Mei saat melakukan aksi di depan gedung Bawaslu, Jakarta, Rabu (22/5/2019). Massa berkumpul tak terima dengan hasil Pemilu 2019 yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali melakukan demonstrasi pada hari ini. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Rakyat (PAN) Amien Rais mengatakan “people power” versinya merupakan gerakan massa yang “enteng-entengan” (ringan).

“Maksud kami ini people power bukan yang mengganti rezim, tapi people power yang enteng-entengan,” kata Amien Rais dalam konperensi pers usai diperiksa sebagai saksi kasus dugaan makar di Polda Metro Jaya, Jumat (24/5).

Amien Rais juga menyampaikan gerakan people power merupakan hak konstitusional yang dijamim oleh prinsip HAM.

Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais diperiksa 10 jam lebih, namun tidak dilakukan penahanan pada dirinya.

Amien yang datang sekitar pukul 10:30 WIB di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, keluar dari ruang pemeriksaan Ditreskrimum Polda Metro Jaya Jumat malam, sekitar pukul 20.42 WIB, dan langsung menghampiri awak media untuk memberikan keterangan.

Sebelumnya, Amien Rais menjalani pemeriksaan sebagai saksi dugaan tindak makar untuk tersangka Eggi Sudjana di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Antara
Editor: Arbie Marwan