Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sendiri memilih ‘pasrah’ dengan terbongkarnya skandal yang berawal dari operasi tangkap tangan Hakim Mahkamah Konstitusi, Patrialis Akbar, awal tahun 2017

Melalui juru bicaranya, Febri Diansyah mengaku pihaknya telah berupaya maksimal melalui direktorat pengawas internal. Ia berasalan saat proses pemeriksaan internal masih berlangsung, institusi asal kedua penyidik tersebut, yakni Polri, sudah lebih dahulu menariknya.

“Jadi itu telah ditelusuri tim pengawasan internal, tapi memang dalam perjalanan proses pemeriksaan tersebut, KPK menerima permintaan pengembalian pegawai dari Mabes Polri karena dijelaskan ada kebutuhan penugasan lebih lanjut, sehingga waktu itu dua pegawai KPK itu dikembalikan,” kata Febri di gedung KPK, Jakarta, Senin 8 Oktober 2018.

Febri mengatakan pihaknya saat ini sudah tidak memiliki wewenang memproses dua penyidik yang diduga melakukan perusakan barang bukti tersebut. Bahkan menurut Febri, KPK tak memungkinkan meneruskan kasus itu ke jalur hukum pidana maupun korupsi berupa menghalangi proses hukum.

“Untuk kelanjutan proses yang terjadi di instansi asal keduanya, silakan dicek ke sana,” kata Febri.

Febri pun mengaku belum mengetahui kenapa kasus ini berhenti pada pengusutan Patrialis dan Basuki Hariman saja. Secara normatif Febri justru menjelaskan mekanisme alat bukti.

“Saya belum mendapatkan informasi itu. Bukan berarti kasusnya tidak berjalan, tetapi ketika kasusnya berjalan dan kami temukan bukti dugaan tindak pidana korupsi yang lain,” kata dia.

Pernyataan yang kemudian direspon Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah melalui akun twitternya @FahriHamzah. “Orang yg Gak sekolah dapat ditipu oleh retorika jubir @KPK_RI ini. “Mereka diambil oleh lembaga asal mereka…” Hah? Memang kamu Gak bisa Maksa apa? Blaga pilon aja…kalau orang lain dikejar sampai lubang semut..dipermalukan…kalau teman sendiri “tidak bisa disentuh “,” kata Fahri.

Fahri yang terkenal keras dengan KPK pun menilai pernyataan itu hanyalah sandiwara.” Mari kita bertaubat….wahai para penegak hukum…terlalu banyak sandiwara kalian …bikin negara hilang kepastian…kembalilah ke jalan hukum…tinggalkan politik dan intelijen….Sama2 merusak hukum dan keadilan…menghapuskan kepastian…,” kata dia.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus, Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi, Adi Deriyan Jayamarta membantah adanya aliran dana ke Kapolri Tito Karnavian. Ia mengatakan jika perkara tersebut sudah lama dilakukan penyelidikan.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby