Beranda Lensa Aktual Flash Photos Tuntut Pelabuhan Dikelola Konstitusional Flash Photos Tuntut Pelabuhan Dikelola Konstitusional 19 Februari 2019, 15:14 Pekerja Jakarta International Container Terminal (SP JICT) bersama pekerja pelabuhan Indonesia melakukan aksi di depan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Jl Medan Merdeka, Gambir, Jakarta Pusat. Selasa, (19/2/2019). Aksi tersebut guna menuntut agar pengelolaan aset publik pelabuhan petikemas terbesar di Indonesia, JICT, tidak diserahkan kembali ke Hutchison karena melanggar aturan, merugikan negara Rp 4,08 triliun dan tidak sesuai konstitusi. AKTUAL/Tino Oktaviano 1 dari 7 Pekerja Jakarta International Container Terminal (SP JICT) bersama pekerja pelabuhan Indonesia melakukan aksi di depan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Jl Medan Merdeka, Gambir, Jakarta Pusat. Selasa, (19/2/2019). Aksi tersebut guna menuntut agar pengelolaan aset publik pelabuhan petikemas terbesar di Indonesia, JICT, tidak diserahkan kembali ke Hutchison karena melanggar aturan, merugikan negara Rp 4,08 triliun dan tidak sesuai konstitusi. AKTUAL/Tino Oktaviano Pekerja Jakarta International Container Terminal (SP JICT) bersama pekerja pelabuhan Indonesia melakukan aksi di depan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Jl Medan Merdeka, Gambir, Jakarta Pusat. Selasa, (19/2/2019). Aksi tersebut guna menuntut agar pengelolaan aset publik pelabuhan petikemas terbesar di Indonesia, JICT, tidak diserahkan kembali ke Hutchison karena melanggar aturan, merugikan negara Rp 4,08 triliun dan tidak sesuai konstitusi. AKTUAL/Tino Oktaviano Pekerja Jakarta International Container Terminal (SP JICT) bersama pekerja pelabuhan Indonesia melakukan aksi di depan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Jl Medan Merdeka, Gambir, Jakarta Pusat. Selasa, (19/2/2019). Aksi tersebut guna menuntut agar pengelolaan aset publik pelabuhan petikemas terbesar di Indonesia, JICT, tidak diserahkan kembali ke Hutchison karena melanggar aturan, merugikan negara Rp 4,08 triliun dan tidak sesuai konstitusi. AKTUAL/Tino Oktaviano Pekerja Jakarta International Container Terminal (SP JICT) bersama pekerja pelabuhan Indonesia melakukan aksi di depan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Jl Medan Merdeka, Gambir, Jakarta Pusat. Selasa, (19/2/2019). Aksi tersebut guna menuntut agar pengelolaan aset publik pelabuhan petikemas terbesar di Indonesia, JICT, tidak diserahkan kembali ke Hutchison karena melanggar aturan, merugikan negara Rp 4,08 triliun dan tidak sesuai konstitusi. AKTUAL/Tino Oktaviano Pekerja Jakarta International Container Terminal (SP JICT) bersama pekerja pelabuhan Indonesia melakukan aksi di depan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Jl Medan Merdeka, Gambir, Jakarta Pusat. Selasa, (19/2/2019). Aksi tersebut guna menuntut agar pengelolaan aset publik pelabuhan petikemas terbesar di Indonesia, JICT, tidak diserahkan kembali ke Hutchison karena melanggar aturan, merugikan negara Rp 4,08 triliun dan tidak sesuai konstitusi. AKTUAL/Tino Oktaviano Pekerja Jakarta International Container Terminal (SP JICT) bersama pekerja pelabuhan Indonesia melakukan aksi di depan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Jl Medan Merdeka, Gambir, Jakarta Pusat. Selasa, (19/2/2019). Aksi tersebut guna menuntut agar pengelolaan aset publik pelabuhan petikemas terbesar di Indonesia, JICT, tidak diserahkan kembali ke Hutchison karena melanggar aturan, merugikan negara Rp 4,08 triliun dan tidak sesuai konstitusi. AKTUAL/Tino Oktaviano Pekerja Jakarta International Container Terminal (SP JICT) bersama pekerja pelabuhan Indonesia melakukan aksi di depan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Jl Medan Merdeka, Gambir, Jakarta Pusat. Selasa, (19/2/2019). Aksi tersebut guna menuntut agar pengelolaan aset publik pelabuhan petikemas terbesar di Indonesia, JICT, tidak diserahkan kembali ke Hutchison karena melanggar aturan, merugikan negara Rp 4,08 triliun dan tidak sesuai konstitusi. AKTUAL/Tino Oktaviano Artikel ini ditulis oleh:Editor: Tino OktavianoMenyukai ini:Suka Memuat... ARTIKEL TERKAITDARI PENULIS Flash Photos Kolaborasi CIMB Niaga dan Buddha Tzu Chi Permudah Donasi melalui OCTO Mobile Flash Photos Sufmi Dasco: Amicus Curiae di Luar Radar Hakim MK Flash Photos BTN Lepas Ribuan Pemudik Gratis Flash Photos Safari Ramadan, BTN Kembali Santuni Anak Yatim Flash Photos BTN Salurkan Bantuan Bagi Anak Yatim Flash Photos BTN Borong Penghargaan Masuk Selamat Datang! Masuk ke akun Anda nama pengguna kata sandi Anda Forgot your password? Get help Disclaimer Pemulihan password Memulihkan kata sandi anda email Anda Sebuah kata sandi akan dikirimkan ke email Anda. CONNECT WITH US233,018FansSuka11,767PengikutMengikuti813PengikutMengikuti77,900PelangganBerlangganan TERPOPULER Daftar Lengkap Istilah Keren Bahasa Intelektual yang Harus Kamu Tahu 23 April 2021, 15:04 Jangan Digaruk!, Pahami Gatal pada Selangkangan 5 Juni 2015, 11:32 Bangun Rumah Sesuai Konsep Islam & Ajaran Rasulullah SAW (3) 17 Maret 2016, 02:02 “Istana Dajjal” Telah Berdiri Megah di Madinah (5) 11 Desember 2015, 15:28 Mengenal 5 Kaidah Pokok dalam Hukum Fiqih 22 Mei 2022, 06:08 Berita Lain Legislator Optimistis Sektor Energi Stabil Ditengah Kenaikan Kurs Dolar 18 April 2024, 19:25 Harga Emas Batangan Antam Naik Rp14.000 per Gram Kamis Pagi 18 April 2024, 10:07 Sebagian Besar Wilayah Indonesia Diguyur Hujan Disertai Petir 18 April 2024, 07:29 PEPS: Kesaksian Menkeu Sri Mulyani Soal Bansos Membohongi Publik dan Hakim... 18 April 2024, 14:15 Kolaborasi CIMB Niaga dan Buddha Tzu Chi Permudah Donasi melalui OCTO... 18 April 2024, 16:34