Pekerja Jakarta International Container Terminal (SP JICT) bersama pekerja pelabuhan Indonesia melakukan aksi di depan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Jl Medan Merdeka, Gambir, Jakarta Pusat. Selasa, (19/2/2019). Aksi tersebut guna menuntut agar pengelolaan aset publik pelabuhan petikemas terbesar di Indonesia, JICT, tidak diserahkan kembali ke Hutchison karena melanggar aturan, merugikan negara Rp 4,08 triliun dan tidak sesuai konstitusi. AKTUAL/Tino Oktaviano

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Tino Oktaviano