Siapa yang Operasikan Kapal Siluman?

Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) mengungkapkan kapal Bull Flores merupakan salah satu dari tiga kapal milik PT Buana Listya Tema (BLT) yang telah dijatuhkan sanksi oleh Pertamina karena terdapat permasalahan dengan bea cukai.

“Yang menarik, atas izin siapa MT Bull Flores merapat ke dermaga Pertamina? Pasalnya atas rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tanggal 12 Maret 2018, Pertamina telah menerbitkan surat bernomor 046/120300/2018 tentang pemberitahuan bahwa Bull Sulawesi, Bull Flores dan Bull Papua masuk daftar hitam rekanan Pertamina. Artinya kontraknya telah diputus tidak boleh beroperasi dalam jangka waktu lama di lingkungan Pertamina,” kata Direktur Eksekutif CERI, Yusri Usman.

Oleh karena itu, Yusri melihat adanya indikasi pelanggaran hukum dengan mengabaikan standar operasional korporasi. Pelanggaran ini bermotif menguntungkan pihak tertentu sehingga memungkinkan aparat hukum untuk menyelidiki kasus tersebut.

“Jika standar dan aturan perusahaan diabaikan begitu saja, berarti Pertamina dikelola secara Premanisme tanpa mengikuti aturan korporasi. Saya kira penegak hukum mesti menyelidiki atas kejanggalan kasus ini,” kata Yusri.

Surat Pemberian Sanksi Kategori HITAM

 

Selanjutnya demi menjaga kepercayaan publik dan integritas Pertamina di kalangan industri migas, Solidaritas Pensiunan Karyawan Pertamina (eSPeKaPe) mengaku setuju jika aparat hukum mengusut perkara keberadaan ‘kapal siluman’ itu.

Ketua Umum eSPeKaPe, Binsar Effendi Hutabarat menuturkan, jika perusahaan Pertamina dikelola dengan semaunya dan mengabaikan standar operasional yang ada, maka perusahan pelat merah ini akan semakin tertinggal dari habitatnya. Perusahan Pertamina tidak akan mampu menjadi industri migas besar di dunia, bahka dia tidak akan mampu mengalahkan Petronas milik negara Malaysia.

“Kami eSPeKaPe mendukung langkah hukum dalam kasus ini. Kami menuntut pertanggungjawaban dioperasikannya kapal Bull Flores yang merenggut korban jiwa, padahal kapal itu sudah black list,” ujar Binsar.

Sementara Vice President Corporate Communication Pertamina, Adiatma Sarjito selain menyampaikan rasa bela sungkawa terhadap keluarga korban, dia membantah bahwa kapal Bull Flores merupakan kapal ‘siluman’. Dia menjelaskan memang ada beberapa kapal dari perusahaan BLT yang diblack list sebagai rekanan Pertamina, namun untuk kapal Bull Flores tidak termasuk daftar hitam.

Kemudian mengenai kejadian itu, dia menyatakan bahwa pihak Pertamina sedang melakukan investigasi dan evaluasi atas sejumlah fasilitas yang ada. Adapun terkait korban, manajemen Pertamina menegaskan akan bertanggungjawab dan memberikan perhatian kepada keluarga yang ditinggalkan.

“Akibat kejadian itu, satu selamat dan satu lagi meninggal dan telah ditemukan jasadnya dan sudah dimakamkan. Tentu untuk korban kita akan memberikan perhatian dan santunan kepada pihak korban. Terkait kapal, kapal yang dikirim ke sana bukan termasuk yang diblack list, itu Perusahaan ada beberapa kapal, tapi yang dikirim ke sana bukan yang diblack list,” bantah Adiatma.

Baca selanjutnya…
Bagaimana Manajemen Safety dan Intransparansi Pertamina?

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Dadangsah Dapunta