Jakarta, Aktual.com — Pendaftaran calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi ditutup pukul 12.WIB, hari ini (Jumat 3/7). Total sebanyak 514 orang siap maju memperebutkan kursi pimpina lembaga antirasuah ini.

Ketua Panitia Seleksi Capim KPK, Destry Damayanti, mengatakan dari total itu, sebanyak 50 persen telah melengkapi berkas administrasi.

“Pendaftar yang belum lengkap berkas hingga melewati batas waktu pendaftaran yang telah ditentukan dianggap gagal dan otomatis tidak bisa mengikuti proses tahapan seleksi berikutnya,” ujar dia, di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jumat (3/7).

Ia mengatakan, pada Sabtu (4/7), pihaknya akan mengumumkan hasil seleksi administrasi.”Pansel KPK tidak memberikan tambahan perpanjangan waktu,” kata dia.

Ia menambahkan, proses seleksi sendiri nantinya akan melibatkan beberapa lembaga, yakni KPK, PPATK, BPK, BIN, Polri, dan Kejaksaan Agung .

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt), pimpinan KPK Johan Budi, mengakui telah menyempurnakan kekurangan administrasi Capim KPK. (Selengkapnya: Lengkapi Berkas Capim KPK, Johan Pasrah).

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby