Gubernur DKI Anies Baswedan meninjau perkembangan proyek Mass Rapid Transit (MRT) di Stasiun Bundaran HI, Jakarta, Senin (10/12/2018). Anies menjajal transportasi massal berbasis rel itu dari Bundaran HI menuju Depo Lebak Bulus. Progres pembangunan MRT fase I yang pengerjaan konstruksi terbagi menjadi dua yakni pekerjaan struktur layang dan bawah tanah Lebak Bulus-Bundaran Hotel Indonesia hampir rampung dan ditargetkan beroperasi Maret 2019. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus berinovasi dalam melakukan peningkatan pelayanan kepada masyarakat dengan meluncurkan Kebijakan Sistem Pembayaran Belanja Daerah dan Pajak Pusat melalui Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) secara online dan real time.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam acara peluncuran SP2D di Balaikota Jakarta, Kamis (31/1), berharap melalui implementasi kebijakan dapat meningkatkan kinerja.

“Pemprov DKI Jakarta menjadi lebih efisien dan efektif, serta akuntabilitas publik pun semakin baik,” kata Anies.

Dijelaskannya bahwa pembayaran Belanja Daerah dan Pajak Pusat melalui SP2D secara online dan real time ini menjadi keunggulan Pemprov DKI Jakarta. Sebab, pembayarannya melalui Bendahara Umum Daerah (BUD) lebih transparan.

Serta penguatan jaringan pelayanan dan investasi teknologi informasi dalam pengelolaan keuangan daerah, guna memenuhi tuntutan perkembangan era digital.

“Ini hari bersejarah bagi Pemprov DKI Jakarta karena yang diluncurkan adalah sebuah terobosan inovasi,” kata Anies.

Pembayaran belanja dan pajak pusat sekarang dilakukan secara secara online dan real time yang dikerjakan ini real time, pada saat transaksi dan saat itu juga langsung dibayarkan. Gubernur menambahkan bahwa semakin sedikit proses yang berbelit-belit, dari seluruh proses itu terdapat tujuh tahapan yang dipangkas.

Artikel ini ditulis oleh: