Jakarta, Aktual.com – Anggota tim kuasa hukum pemohon pasangan calon Prabowo Subianto – Sandiaga Uno, Denny Indrayana optimistis gugatan yang diajukan pihaknya dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) akan dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi.

“Iya dong, kita yakin kita dikabulkan,” ujar Denny di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (27/6).

Denny mengatakan tim kuasa hukum pemohon telah berupaya maksimal menyampaikan berbagai bukti di persidangan, seperti link berita, video, surat saksi, serta berbagai keterangan ahli.

Bukti-bukti tersebut dihadirkan untuk memperkuat dalil-dalil yang diajukan selama persidangan. Lebih lanjut Denny mengatakan pihaknya tidak bisa memprediksi gugatan mana saja yang akan dikabulkan oleh majelis hakim MK.

Namun demikian, kata dia, tim kuasa hukum Prabowo-Sandi akan menghormati seluruh putusan hakim tersebut. “Kita serahkan semuanya, kita hormati putusan majelis,” ucap Denny.

Mahkamah Konstitusi akan memutus perkara sengketa hasil Pemilu Presiden 2019 yang dimohonkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subiyanto dan Sandiaga Salahuddin Uno pada Kamis (27/6) pukul 12.30 WIB.

Artikel ini ditulis oleh: