Jakarta, Aktual.com – Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) telah berlaku tidak adil saat menggusur pemukiman warga Kampung Pulo dengan alasan dianggap menduduki wilayah resapan air (kawasan hijau).

Disampaikan Koordinator Front Nahdliyyin untuk Kedaulatan Sumberdaya Alam (FNKSA) A Syatori, jika memang itu alasan Ahok lakukan penggusuran, mengapa bangunan komersil yang jauh lebih massif menduduki kawasan hijau di Jakarta tidak dipermasalahkan.

“Ahok jelas telah melanggar Sila ke-5 Pancasila karena tidak memperlihatkan sikap adil. Yakni dengan tidak menggusur bangunan-bangunan komersial yang sebenarnya juga menduduki ruang hijau di Ibukota,” ujar dia dalam siaran pers, yang diterima Aktual.com, Jumat (21/8).

Syatori membeberkan, pada tahun 1970-an, 40-50 persen wilayah Jakarta adalah daerah hijau. Namun jumlahnya menyusut parah di 2009 menjadi tinggal 9 persen saja (Rukmana, 2015).

Dan ada lebih dari 3.000 hektar kawasan yang tadinya berfungsi sebagai area tangkapan air dan hutan kota, telah dialihfungsikan menjadi kawasan perbelanjaan (mall), kawasan pemukiman mewah, hotel, dan lain-lain.

Berikut kawasan hijau yang berubah fungsi (konversi) baik sebagian atau seluruhnya jadi kawasan komersil dan sama sekali tidak ‘diganggu’ Pemprov DKI. Yakni:

Daerah resapan air dan persawahan Kelapa Gading menjadi mall Kelapa Gading dan Kelapa Gading Square; Pantai Indah Kapuk yang sebelumnya merupakan kawasan hutan lindung menjadi pemukiman elit Pantai Indah Kapuk, Mutiara Indah, dan Damai Indah Padang golf; kawasan Sunter yang merupakan area resapan air menjadi pemukiman elit Sunter Agung, PT. Astra Komponen, Astra Daihatsu, PT. Denso Indonesia, dan PT Dunia Express Trasindo; Hutan Kota Senayan menjadi Hotel Mulia, Sultan Hotel, SPBU Semanggi, Senayan Residence Apartment, Hotel Century Atlet, Simprug Golf, dan Plaza Senayan; serta Hutan Kota Tomang menjadi Mall Taman Anggrek dan Mediteranian Garden Residence I dan II (Khalid, 2009).

“Pemprov DKI tidak melakukan penggusuran terhadap bangunan-bangunan yang menduduki daerah hijau ini, yang kemungkinan besar juga merupakan bangunan-bangunan yang memompa air tanah dalam dengan pompa-pompa mereka yang memiliki tenaga besar,” ujar Syatori.

Artikel ini ditulis oleh: