Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (kanan) didampingi sejumlah pejabat Kemenag, mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (22/1). Lukman Hakim Saifuddin kaget menerima kabar lima fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat condong setuju isu lesbian, gay, biseksual, dan transgender atau LGBT. Pembahasan LGBT ini masuk dalam Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Menag menegaskan LGBT harus ditolak karena bertentangan dengan ajaran agama. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, aktual.com – Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin memberikan tanggapan terkait isu umrah digital. Menurut Menag, pada intinya inovasi tidak terelakkan dan harus direspons dengan tepat di tengah era disrupsi seperti saat ini.

“Kita sedang pelajari model dan proses bisnis serta ekosistemnya dalam penyelenggaraan umrah di era digital. Disrupsi inovasi tak terelakkan, kita harus merespons dengan tepat,” kata Menag Lukman Hakim, dikutip dari Ihram.co.id, di Jakarta, Rabu (17/7).

Lukman menekankan, pihak Kemenkominfo memang berkewenangan dalam mengatur unicorn. Adapun pihak Kementerian Agama (Kemenag) berwenang mengatur soal umrah.

Karena itu, Menag mengaku akan segera melakukan pelbagai penyesuaian untuk menciptakan iklim usaha yang baik.

Seperti diketahui, pada awal Juli ini Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) telah menandatangani nota kesepahaman dengan pemerintah Arab Saudi terkait ekonomi digital, termasuk di dalamnya persoalan umrah.

Dalam kesepakatan itu, dua unicorn Indoneaia, Traveloka dan Tokopedia didapuk untuk mengelola umrah digital tersebut.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Zaenal Arifin