Ilustrasi saham Facebook (Foto: Ist)

Jakarta, Aktual.com – Facebook menolak permintaan Singapura untuk menghapus tulisan, yang disebut pemerintah “salah dan jahat” dan mendorong Kementerian Hukum mengatakan masalah itu menggambarkan kebutuhan membuat undang-undang untuk menghentikan berita palsu.

Bank Sentral Singapura pada Jumat menyatakan mengajukan laporan polisi terhadap tulisan berjaringan oleh “blogger” lepas berpusat di Australia tentang bank Singapura dan dana negara Malaysia terkait skandal 1MDB.

Sambungan ke laman Times Amerika Review (STR) di Singapura diputus oleh peladen layanan lokamaya atas permintaan IMDA, pengatur media dan telekomunikasi Singapura, yang menyatakan memastikan laman itu mengunggah muatan terlarang.

“IMDA menilai bahwa tulisan itu menggerogoti kepercayaan warga terhadap kewibawaan Pemerintah Singapura dan tidak pantas atas dasar kepentingan umum,” kata pernyataan Infocommm Media Development Authority (IMDA).

Tulisan STR di Facebook-nya tetap ada.

IMDA meminta Facebook menghapus tulisan itu, tapi “Facebook mengisyaratkan tidak akan memenuhi permintaan IMDA”, katanya dalam pernyataan terpisah pada Sabtu (10/11).

Facebook tidak menjawab permintaan untuk memberi tanggapan.

Kementerian Hukum Singapura menyatakan Facebook menolak menghapus muatan yang jelas salah, memfitnah dan menyerang Singapura dengan menggunakan kebohongan, yang menggambarkan kebutuhan untuk membuat undang-undang memerangi berita palsu.

Facebook tidak dapat diandalkan untuk menyaring kebohongan atau melindungi Singapura dari upaya penerangan palsu, kata pernyataannya.

Parlemen Singapura membahas langkah untuk mengatasi ancaman berita palsu, termasuk dengan membuat undang-undang.

States Times Review didirikan dan dijalankan pegiat politik Singapura Alex Tan, yang berkantor di Australia. Ia memuat tulisan tajam terhadap pemimpin Singapura dan Partai Aksi Rakyat, yang berkuasa.

Tan di Facebook-nya pada Jumat malam menyatakan memutuskan untuk menunda kegiatan di laman itu karena “kehilangan saluran untuk menjangkau orang Singapura”.

Ia juga menyatakan akan berhenti menulis dan Facebook-nya akan ditutup dalam dua pekan, tapi bukan karena tekanan pemerintah Singapura.

Tan tidak bisa dihubungi untuk dimintai tanggapan.

Phil Robertson, wakil direktur Asia Human Rights Watch, yang menentang hukum Singapura, yang membatasi pidato tajam dan berkumpul secara damai, menyatakan pemerintah Singapura melakukan perundungan terhadap STR.

“Jika tulisan tidak cermat, Singapura harus menyanggahnya dengan bukti, bukan menembak pembawa pesannya. Tindakan seperti itu menunjukkan bahwa ketika menyangkut kebebasan media, Singapura tidak lebih baik daripada penguasa kejam seperti Vietnam atau Laos,” kata Robertson.

Badan Keuangan Singapura (MAS) menyatakan tulisan itu salah dan jahat serta mengancam kewibawaan MAS sebagai pengatur keuangan.

“Tulisan itu tidak berdasar dan memfitnah,” kata MAS.

Dana negara Malaysia 1Malaysian Development Berhad (1MDB) berada di pusat penyelidikan berbagai negara atas dana hilang. Departemen Kehakiman Amerika Serikat memperkirakan 4,5 miliar dolar dari dana itu disalahgunakan oleh pejabat tinggi 1MDB pada 2009 hingga 2014.

Mantan Perdana Menteri Najib Razak, yang digulingkan dalam pemilihan umum pada Mei, menghadapi berbagai tuduhan korupsi di Malaysia dalam kaitan penyelidikan tersebut. Ia menyatakan tidak bersalah dan membantah melakukan pelanggaran.

MAS didenda oleh baik bank dalam negeri maupun asing sesudah penyelidikan dua tahun atas pelanggaran undang-undang anti-pencucian uang dalam kaitan dengan transaksi 1MDB dari menutup cabang dua bank.

Lembaga itu juga melarang permintaan terhadap beberapa orang terkait dengan perkara tersebut. (ant)

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Eka