Novel Baswedan mengaku memiliki cukup bukti bahwa ada oknum petinggi Polri yang tidak senang dengan dirinya dan ingin menyingkirkannya. Terlebih, Novel sejak awal kasusnya mencurigai betul bahwa ada petinggi Polri yang menjadi criminal master mind.

Pada titik ini, Polri jelas punya pekerjaan rumah berat, mereka tidak hanya mesti mampu  menungkap siapa pelaku penyiraman Novel Baswedan, tapi juga menyibak keterlibatan  oknum petinggi Polri yang bermain dalam kasus itu, pun berpacu dengan waktu  menyelamatkan penyidik KPK yang lain.

KPK dan Polri mesti bekerja dalam senergitas, mengungkap misteri penyerangan Novel  Baswedan dan menyergap criminal master mind di balik kasus itu. Namun demikian, Novel  mengaku pesimis meskipun Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian telah  mengeluarkan sketsa wajah terduga pelaku pada Senin, 31 Juli lalu.

“Kok, saya justru sangat yakin mereka tak tertangkap,” katanya dalam percakapan dengan wartawan pada, Selasa, 1 Agustus 2017 silam.

Sang jenderal, menurut Novel, memiliki posisi kuat dalam struktur kepolisian dan  mempunyai kekuatan atau pendukung di kepolisian. Karena itu, Novel berharap kasus ini  bisa diungkap. “Jika tidak, citra kepolisian akan semakin buruk,” ujarnya.

Novel pun mengaku bahwa penyerangan atas dirinya dilakukan secara sistematis. Ia  menunjuk sejumlah temuan dan indikasi dari kronologis penyerangan yang dialaminya.  Sebagai penyidik dan bekas reserse, Novel mengaku sudah lama tahu diintai.

Novel bahkan menyadari, tak hanya diintai tapi juga dibuntuti. Bahkan tak berselang lama dari kejadian penyiraman air keras itu, Novel tahu telepon selulernya diakses pihak lain.  Sepekan sebelum kejadian jahanam pada Subuh 11 April 2017 itu, ada notifikasi tak lazim yang diterima dalam ponselnya.

Sejumlah karib Novel di KPK yang paham teknologi informasi mendeteksi hal serupa, ada  device lain yang mencoba mengakses. “Sejak itu, saya tahu saya sedang dikerjain,” kata  Novel Baswedan. Dari situ Novel mengaku memahami sosok yang mengincarnya, bukan  perorangan tetapi mereka punya alat sadap, dan mereka punya jaringan. Mereka memiliki kekuasaan dan akses menggunakan kekuasaan.

Berdasarkan keterangan sejumlah saksi mengungkapkan bahwa ada beberapa orang tak  dikenal sebelum Novel diserang. Novel ketika itu memang sudah diincar lama. Ada sejumlah orang mengamati rumah Novel, termasuk kebiasaan salat subuh di Masjid.

Bahkan sehari sebelum serangan pada 11 April lalu, sejumlah saksi pun mengaku melihat  dua orang yang diduga mengamati kegiatan Novel. Seorang di antaranya mendatangi keran  wudu di Masjid Al-Ihsan tempat Novel biasa salat berjemaah.

“Mereka sudah ada di situ sebelum subuh,” kata seorang saksi, yang melihat orang itu. Demi  alasan keamanan, saksi itu menolak jika identitasnya disebutkan. Saksi menyebutkan lelaki itu “mukanya terawat seperti model”.

Saksi lain melihat pria yang sama beberapa saat kemudian di ujung gang, tak jauh dari  rumah Novel. Pria lainnya, kata saksi itu, menunggu di atas sepeda motor mengenakan  helm. “Saya bingung, ngapain pagi-pagi ada orang nongkrong,” katanya.

Perawakan pria setinggi 170-an sentimeter itu serupa dengan orang berhelm yang bersama  lelaki lain berada di dekat masjid, beberapa saat sebelum Novel diserang. Kedua orang itu  diduga kuat menyiramkan air keras ke wajah Novel setelah menunaikan salat subuh.

Lama tak terdengar soal perkembangan kasus Novel, Ombudsman pun berencana akan  memanggil pihak Kepolisian Daerah Metro Jaya. “Kami akan mengundang kembali Polda  Metro tanggal 25 Januari nanti terkait kasus penyerangan Novel Baswedan,” ujar komisioner  Ombudsman Adrianus Meliala di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat (21/12/2018).

Pemanggilan tersebut berkaitan dengan rekomendasi Ombudsman terkait pemeriksaan  dalam kasus Novel Baswedan. Menurut dia, kepolisian belum profesional dalam  mengungkap kasus tersebut.

Ombudsman juga sebelumnya telah menyerahkan empat rekomendasi kepada Polda Metro  Jaya dalam penanganan kasus penyerangan air keras terhadap Novel, yaitu administrasi  penyidikan di mana polisi perlu melakukan tindakan perbaikan pada tata naskah penulisan ‘Laporan Polisi’ dan administrasi penyidikan lain.

Selanjutnya, polisi perlu merevisi Surat Perintah Tugas yang memuat tentang ‘Lama Waktu Penugasan’ serta melakukan gelar perkara pada tahap pertengahan penyidikan. Lalu polisi  perlu merencanakan dan menata ulang jumlah personel penyidik yang menangani perkara. Dan polisi perlu meminta keterangan Novel Baswedan.

Jika rekomendasi tersebut sudah dilaksanakan oleh polisi, kata dia, maka kasus penyerangan  terhadap Novel bisa segera diselesaikan. “Kami tunggu realisasi polisi hingga Januari nanti,” ujarnya.

Harus Buat Langkah Hukum

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby