Massa aksi demo 22 Mei saat melakukan aksi di depan gedung Bawaslu, Jakarta, Rabu (22/5/2019). Massa berkumpul tak terima dengan hasil Pemilu 2019 yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali melakukan demonstrasi pada hari ini. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Aparat Kepolisian akhirnya melakukan pembubaran massa secara paksa di depan Gedung Bawaslu RI, Jl. MH Thamrin, Jakarta Pusat.

Pantauan aktual.com di lapangan, Rabu (22/5) aparat Kepolisian menembakkan gas air mata hingga petasan ke arah kerumunan massa yang menolak untuk dibubarkan.

Sampai saat berita ini dimuat, masih terjadi chaos antara massa aksi dengan aparat polisi.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Arbie Marwan