Jakarta, Aktual.com — Ketua Steering Commitee (SC) Munaslub Golkar, Nurdin Halid, menyatakan bahwa dalam pemilihan ketua umum, pihaknya hanya mengenal cara langsung, bebas dan rahasia.

Hal ini sesuai dengan Pasal 25 ayat 1 Tatib yang sudah disahkan. (Baca: Buat Surat Pernyataan, 7 Caketum Golkar Tolak Voting Terbuka)

“Yang kita kenal adalah pemilihan ketum dilaksanakan secara langsung, bebas, dan rahasia. Kalimatnya begitu dalam Pasal 25 ayat 1 Tata Tertib yang tadi sudah kita sahkan,” kata Nurdin, di Bali, Minggu (15/5).

Pengesahan Pasal 25 ayat 1 yang berbunyi “Pemilihan Ketua Umum/Ketua Formatur dilakukan secara langsung, bebas dan rahasia”, dilakukan melalui musyawarah mufakat dalam rapat paripurna munaslub Golkar.

“Kita tidak mengenal yang namanya tertutup atau terbuka,” jelas Nurdin.

Artikel ini ditulis oleh: