Maulana Syekh Dr Yusri Rusydi Sayyid Jabr Al Hasani didampingi Khodimu Zawiyah Arraudhah KH Muhammad Danial Nafis dan jemaah melaksanakan Dzikir dan Sholawat usai acara Multaqo al-'Ilmi Wa Adz-Dzikr al Alami di Zawiyah Arraudhah, Jalan Tebet Barat, Jakarta Selatan, Kamis (11/1/2018). Hadroh Usbuiyah li Thariqati Shiddiqiyah Syadzilliyah ini dilaksanakan rutin setiap Kamis malam di Zawiyah Arraudhah. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com -Syekh Yusri hafidzahullah Ta’ala wa ra’ah menjelaskan dalam pengajian kitab shahih Bukharinya bahwa diantara sunnah Baginda Nabi Saw ketika bertamu adalah melakukan terlebih dahulu apa yang menjadi tujuannya dalam bertamu.

Apabila datang untuk membayar hutang, maka bayarkanlah sesampainya ia datang, baru disambung dengan jamuan ataupun pembicaraan yang lain.

“Bukan membicarakan hal lain, kemudian ketika mau pulang baru mengembalikan uang yang telah dipinjamnya” tegas syekh Yusri.
Telah diriwayatkan oleh Imam Bukhari Ra, bahwa suatu hari seorang sahabat bernama Itban bin Malik Ra mengundang Baginda Nabi Saw untuk shalat di rumahnya, agar mendapatkan keberkahan dari baginda.

Beliau berkata kepada baginda:

” يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنِّى أَنْكَرْتُ بَصَرِى وَأَنَا أُصَلِّى لِقَوْمِى فَإِذَا كَانَتِ الأَمْطَارُ سَالَ الْوَادِى الَّذِى بَيْنِى وَبَيْنَهُمْ لَمْ أَسْتَطِعْ أَنْ آتِىَ مَسْجِدَهُمْ فَأُصَلِّىَ لَهُمْ فَوَدِدْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَنَّكَ تَأْتِى فَتُصَلِّى فِى بَيْتِى فَأَتَّخِذُهُ مُصَلًّى”

Artinya: “Wahai Rasulallah, penglihatanku sudah tidak jelas, dan saya menjadi imam bagi kaumku. Apabila hujan turun, maka jalanan yang menghubungkan saya dengan mereka kebanjiran, sehingga saya tidak bisa datang ke masjid mereka untuk mengimami. Maka dari itu, saya ingin engkau wahai Rasulallah datang dan shalat ditempatku, sehingga saya jadikan (bekas tempat shalat baginda) sebagai mushalla (tempat shalat)”. (HR.Bukhari).

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Andy Abdul Hamid