Ribuan calon jamaah haji dan umroh  menggelar aksi damai di depan kedutaan Arab Saudi, Jakarta, Kamis (3/10). Dalam aksinya mereka menolak kebijakan aturan biometrik untuk pengajuan visa umrah melalui Visa Fasilitating Service (VFS) Tasheel yang ada di Indonesia. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Hidayat Nur Wahid mengatakan bahwa persyaratan pembuatan paspor untuk umrah di Imigrasi harus melampirkan surat rekomendasi dari travel dan Kementerian Agama di daerah asalnya sebagai persyaratan ini, dapat menimbulkan asas ketidakadilan yang dialami oleh para jamaah umrah.

“Ini kan menambah masalah baru, bukankah paspor umrah itu sama saja dengan paspor haji atau dengan paspor-paspor yang lain,” katanya, ditulis Selasa (22/1).

Dikatakan Hidayat bahwa para jamaah juga saat ini sudah disulitkan dengan perekaman biometrik yang juga sebagai syarat baru untuk visa umrah.

Oleh karena itu dia mempertanyakan kenapa untuk membuat paspor bagi yang akan berangkat umrah harus ada rekomendasi dari travel dan Kemenag?

“Semestinya tidak perlu ada penambahan syarat apapun untuk pembuatan paspor. Saya kira ini perlu dikoreksi, karena itu tidak menghadirkan asas keadilan, baik bagi orang mau pergi wisata kemanpun tidak harus ada rekomendasi dari travel,” tambahnya.

Artikel ini ditulis oleh: