Jakarta, Aktual.com – Aksi unjuk rasa yang digelar di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jalan MH. Thamrin, Jakarta Pusat pada Rabu, 22/5/2019 oleh Gerakan Kedaulatan Rakyat (GKR) berakhir ricuh karena disusupi oknum provokator.

Kericuhan terjadi diduga karena disusupi oleh oknum yang sengaja disusupkan untuk membuat kericuhan. Bentrokan antara aparat kepolisian dan perusuh berlangsung cukup meneggangkan dan cukup membuat situasi mencekam.

Pasalnya, kericuhan yang terjadi sejak malam hari berlangsung hingga dini hari. Aparat kepolisian cukup keteteran mengatasi perusuh yang terus melakukan perlawanan meski sudah dipukul mundur hingga terbagi dua titik, yakni di jalan Sabang dan jalan Jatibaru, Tanah Abang.

Perusuh melakukan perlawanan dengan melempari petugas dengan lemparan batu, kayu hingga bom molotov. Begitu pun dengan aparat kepolisian yang membalas dengan melepaskan tembakan gas air mata, petasan hingga mengerahkan water canon yang diarahkan pada perusuh.

Belum diketahui secara pasti berapa jumlah korban dan kerugian material yang diakibatkan dari insiden tersebut.

Aksi yang dikawal dengan ribuan aparat kemanan dari unsur TNI dan Polri awalnya berjalan dengan tertib. Namun, saat setelah massa aksi melaksanakan shalat Maghrib dan Isya, koordinator massa aksi mengimbau kepada massa aksi untuk segera membubarkan diri dengan tertib. Sebagian massa berangsur membubarkan diri, namun sebagian lainnya masih terus bertahan dilokasi aksi unjuk rasa.

Melalui pelantang suara, orator yang berada diatas mobil sound masih terus memberikan imbauan kepada massa aksi untuk membubarkan diri. Seketika, tanpa menggubris arahan dari koordinator Massa aksi, kerumunan massa yang disusupi sejumlah perusuh kemudian melakukan aksi provokasi dengan melempari aparat kepolisian yang bertugas menjaga jalannya aksi unjuk rasa dengan botol air mineral.

Seperti diketahui, aksi ribuan massa GKR untuk menyampaikan aspirasi terkait dengan hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang dinilai cacat secara prosedural dan cendurung mengabaikan segala persoalan yang terjadi dalam proses penyelenggaraan pesta demokrasi.

Massa aksi mendesak Bawaslu untuk segera mengambil tindakan terhadap segala temuan kecurangan-kecurangan yang terjadi selama proses pemilu berlangsung, baik sebelum hingga pada saat proses penghitungan suara.

Selain itu, massa aksi juga mendesak kepada Bawaslu untuk mendiskualifikasi pasangan Capres 01, Joko Widodo – Ma’ruf Amin karena dinilai telah melakukan kecurangan yang terstruktur, sistematis dan masif.

Berikut cuplikannya:
Laporan: Warnoto