Jakarta, Aktual.com – Kedua kalinya, Sipoa Grup kembali membayar dana refunds kepada 73 (tujuh puluh tiga) orang konsumen dari kelompok Dikky Setiawan dan kawan-kawan dengan nilai total sebesar Rp 9,159 miliar. Pada pekan lalu 14 orang konsumen juga telah menerima refunds sebesar Rp 2,7 miliar.

Dengan demikian, Sipoa Grup telah melunasi seluruh kewajiban refunds 87 orang konsumen, yang perkaranya mulai di sidang di Pengadilan Negeri Surabaya tertanggal 6 November 2018, dengan agenda pembacaan surat dakwaan tersebut. Refunds langsung diberikan oleh Sipoa Grup di Bank BCA Rungkut, Jl. Raya Kendangsari Industri No. 2, Kota Surabaya (10/1).

Konsumen yang menerima antara lain, Dikky Setiawan, Khumayati, Satria Gunawan, Edy Soehartono, Edi Harsono Pratikno, Agung Nugroho dan lain-lain. “Melalui TB2, Sipoa Grup menanti permintaan dari konsumen lainnya yang menghendaki solusi cepat dalam bentuk cash dan pemberian hak tanggungan, yang akan diberikan tanpa ada pemotongan apapun,” ujar Sugeng Teguh Santoso selaku kuasa hukum Sipoa Grup dalam keterangan tertulis, Senin (10/12).

Hingga saat ini, kata dia, ada 125 orang konsumen yang telah menerima refunds. Sedangkan 200 orang konsumen lainya yang tergabung dalam TB2 sudah menerima jaminan refunds, berupa asset 7 bidang tanah milik persero senilai Rp 40 miliar. Pemberian jaminan itu, lanjut dia, sejenis model hak tanggungan, berjangka waktu selama 6 (enam) bulan. Apabila dalam tempo 6 bulan Sipoa Grup gagal bayar, 200 orang konsumen tersebut dapat menjual aaset milik Sipoa Grup yang dijaminkan, dengan kuasa jual yang dimilikinya.

“Refunds untuk sisa seluruh konsumen bila ingin cepat lebih baik memakai role model TB2. Sipoa Grup memiliki asset jauh lebih dari cukup dibandingkan dengan total nilai kewajibannya dengan konsumen. Sipoa Grup lebih rela asset persero jatuh ke tangan konsumen dari pada dicaplok mafia” ujar Sugeng lagi.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Antara