Ratusan buruh outsourcing yang tergabung dalam Federasi Pekerja Pelabuhan Indonesia (FPPI) melakukan aksi di depan kantor Suku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Jakarta, Rabu (4/7/2018). Mereka meminta SudinakerTrans Provinsi DKI Jakarta segera memeriksa pelanggaran ketenagakerjaan dan menghapus vendorisasi yang sangat mengeksploitasi pekerja outsorcing di JICT dan Pelindo II serta anak usahanya. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) berkomitmen lebih mengutamakan dialog ketimbang melakukan aksi demo dalam menyikapi penetapan Upah Minimum Kerja (UMK).

Demikian disampaikan Ketua Umum KASBI Nining Elitos kepada perwakilan Badan Intelijen Keamanan (Baintelkam) Mabes Polri AKBP Suwandi.

“Mereka memang kecewa dengan adanya PP No 78/2015 yang membatasi kenaikan upah pekerja, namun kami apresiasi mereka lebih mengedepankan lobi dan dialog,” kata Suwandi kepada wartawan, Sabtu (17/11) malam.

Dia menjelaskan, langkah yang diambil oleh KASBI untuk lebih memilih dialog lantaran organisasi yang memiliki 120 ribu anggota itu tidak pernah berpolitik praktis.

“Sebagaimana tertuang dalam AD/ART yang hanya memperjuangan hak-hak pekerja atau buruh yang tidak dipenuhi,” ujarnya.

Sebagai pengayom masyarakat, sambung Suwandi, pihaknya menyarankan tetap mengedepankan musyawarah. Jika tidak menemukan titik temu dan tetap melakukan unjuk rasa, dihimbau tetap mematuhi aturan penyampaian pendapat di muka umum yang telah tertuang dalam Undang-Undang.

“Terlebih ditahun politik ini, karena tidak berpolitik pratis, KASBI agar ikut berperan aktif menciptakan situasi yang kondusif pada agenda Pilpers dan Pileg pungkasnya.

Semantara itu, tambah Nining, sebagai pimpinan KASBI menyatakan secara pribadi dan organisasi memahami apa yang di sampaikan pihak Kepolisian agar dalam pileg dan pilpres membantu menciptakan situasi Kamtibmas kondusif dan pemilu damai.

Laporan : Fadlan Syiam Butho

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Dadangsah Dapunta