Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet mengikuti sidang perdana di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (28/2/2019). Sidang perdana tersebut beragendakan pembacaan dakwaan dari Jaksa penuntut umum. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Payaman sangat yakin akan adanya keonaran yang ditimbulkan dari kasus penyebaran berita bohong yang dilakukan terdakwa Ratna Sarumpaet.

“Tentu kami sangat yakin,” kata Jaksa Payaman yang ditemui usai sidang lanjutan kasus penyebaran berita bohong oleh terdakwa Ratna Sarumpaet di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (6/3).

“Mari kita lihat nanti tanggal 12 Maret untuk tanggapan yang akan kami berikan terhadap eksepsi yang disampaikan oleh tim kuasa hukum Ratna,” kata Payaman.

Payaman meminta waktu kepada majelis hakim untuk dapat menyusun materi untuk menanggapi eksepsi yang disampaikan oleh kuasa hukum terdakwa, Ratna Sarumpaet.

Sidang lanjutan Ratna Sarumpaet pun ditunda hingga Selasa (12/3) dengan agenda yaitu tanggapan JPU terhadap nota keberatan yang disampaikan oleh tim kuasa hukum terdakwa.

Artikel ini ditulis oleh: