Pimpinan JAD Zainal Anshori alias Abu Fahry alias Qomaruddin bin M Ali (tengah) dengan pengawalan petugas kepolisian bersiap mengikuti sidang perdana pembubaran Jamaah Ansharut Daulah (JAD) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (24/7). Dalam sidang tersebut, JAD didakwa sebagai kelompok yang menggerakan teror di Indonesia dan telah menyebabkan jatuhnya korban jiwa dan kerusakan objek vital. AKTUAL/Tino Oktaviano

Artikel ini ditulis oleh: