Jakarta, Aktual.com – BUMN dilanda kemelut. Salah satunya adalah Perusahaan Listrik negara. Akibat mati listrik tiga propinsi pulau jawa serempak selama sehari semalam, kini PLN sedang dihadapkan dengan gugatan masyarakat. Triliun rupiah harus disediakan PLN untuk ganti rugi. Jika gugatan nanti dikabulkan maka dipastikan perusahaan negara ini akan kolaps.

Kemelut PLN

Pada sisi lain PLN terbebani maslaah keuangan yang besar. Utang PLN samgat besar baik kepada pelbangkit listrik swasta, kepada lelbaga keuangan baik bank, maupun global bond, dan berbagai Utah lainnya yang tak mungkin dapat dibayar oleh PLN dengan kondisi keuangan saat ini.

Sementara pada saat yang sama banyak pihak yang berhutang listrik kepada PLN. Pihak dengan utang listrik paling besar asalah pemerintah yang terdiri dari utang subsidi dan utang kompensasi selisih BPP listrik yang dijual PLN.

Selain itu banyak pihak swasta, BUMN yang masih berhutang listrik kepada PLN. Tidak jelas kapan utang berbagai pihak tersebut dibayar kepada PLN. Akibatnya untuk menutup biaya operasional PLN dituntut mengambil utang baru dengan bunga sangat besar.

Siapa Bertanggung Jawab ?

Siapa yang sesungguhnya bertanggung jawab terhadap matinya listrik sehari semalam beberapa waktu lalu? Dan siapa atas kondisi PLN saat ini terutama kondisi keuangannya ? Apakah direksi bisa disalahkan dan dituntut bertanggung jawab penuh atas segala kemelut di tubuh PLN ini?

Artikel ini ditulis oleh: