Jakarta, Aktual.com – Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Gerindra Abdul Wachid mengingatkan agar pimpinan DPR RI bersikap tegas atas adanya tarik menarik kewenangan panja Penyertaan Modal Negara (PMN) antara komisi VI dengan komisi XI DPR RI.

Sebab, akibat dari ketidaktegasan pimpinan DPR tersebut justru semakin memperkeruh masalah dualisme kewenangan.

“Kalau Ketua DPR tidak bisa menyelesaikan persoalan antara komisi VI dengan komisi XI saya akan galang tanda tangan mosi tidak percaya kepada ketua DPR RI,” ujar Abdul Wachid di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/10).

“Karena rasanya malu sebagai anggota DPR komisi VI seakan-akan permasalahan PMN ada apa-apanya,” tambah dia.

Karena kekecewaannya, Abdul Wachid bahkan mengultimatum agar pimpinan DPR RI segera menyelesaikan persoalan ini.

“Kalau minggu ini tidak diselesaikan akan segera dilakukan penggalangan (mosi tidak percaya),” tegasnya.

Senada dengan Abdul Wachid, anggota komisi VI DPR RI dari Fraksi PDIP Darmadi Durianto menganggap, jalan terbaik mengatasi dualisme kewenangan terkait panja PMN adalah dengan menggalang sikap tidak percaya pada ketua DPR RI.

“Lebih baik buat mosi tidak percaya,” singkat Darmadi.

Nailin In Saroh

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby