Foto dari udara menunjukkan salah satu pulau hasil reklamasi di Teluk Jakarta, DKI Jakarta, Sabtu (23/7). Komite Gabungan Reklamasi Teluk Jakarta telah memutuskan menghentikan proyek reklamasi secara permanen di Pulau G dan selanjutnya pelaksanaan reklamasi diserahkan atau menjadi tanggungjawab pemerintah pusat. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/ama/16.

Jakarta, Aktual.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan penyegelan di pulau reklamasi yaitu Pulau D dan Pulau B yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebanyak 300 personel pria dan wanita.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan melepas pasukan Satpol PP tersebut di halaman Balai Kota DKI Jakarta. Anie Baswedan berpesan kepada yang bertugas agar menjaga kehormatan warga negara lain dan menghargai pihak – pihak yang tidak berhubungan.

“Untuk semua, tunjukkan adab, tunjukkan tata cara yang terhormat, ini bukan berarti kita kompromi bukan lemah . Justru tunjukkan senyum boleh lebar, wajah boleh ramah tapi ketegasan tidak bisa dikompromikan,” kata Anies.

Oleh karena itu semuanya harus menjunjung prinsip kerja seperti yang sudah dia sampaikan. Diharapkan kepada yang bertugas untuk menjalankan tugas sebaik-baiknya.

“Segera tunaikan yang menjadi kewajiban dan Insya Allah teman – teman semua mendapatkan kebanggaan bahwa semua adalah bagian dari penegak peraturan ini,” kata Gubernur.

Semua yang dilakukan itu adalah bagian dari yang memastikan bahwa Jakarta itu tertib dan teratur. Bagi pelanggar yang punya status sosial ekonomi lemah maupun kuat, semuanya akan ditindak oleh Pemprov DKI Jakarta, katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Andy Abdul Hamid