Jakarta, Aktual.com – Kepala Sub dinas Perhubungan Jakarta Utara mengungkapkan bahwa pihaknya telah menindak 342 kendaraan yang terjaring razia bulan tertib trotoar di wilayah Jakarta Utara sejak Selasa (1/8).

“Sejak diberlakukannya pekan lalu, kami menindak 342 kendaraan. Seluruhnya kita cabut pentilnya agar ada efek jera,” ujar Kepala Sudin Perhubungan Jakarta Utara, Benhard Hutajulu, di Jakarta, Senin (7/8).

Pihaknya melihat bahwa selama ini masih banyak sejumlah trotoar yang dijadikan parkir liar kendaaraan bermotor. Pihaknya pun melakukan tindakan operasi cabut pentil (OCP). OCP dilakukan pada 256 sepeda motor, enam bajaj dan 80 kendaraan roda empat. Seluruhnya terjaring di enam kecamatan dengan lokasi berbeda-beda setiap harinya.

Di antaranya adalah di Jalan Yos Sudarso, Jalan Pluit Village, Jalan Pademangan Raya, Jalan Mangga Dua Raya. Kemudian Jalan Jembatan Tiga Raya, depan Islamic Center, Jalan Cilincing Raya, Jalan RSUD Koja dan sejumlah trotoar lainnya.

“Dalam melaksanakan kegiatan ini kita selalu melibatkan petugas gabungan. Dari Sudinhub, Satpol PP, TNI, Polri dan unsur terkait lainnya,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Eka