Logo KemenkumHAM
Jakarta, Aktual.com – Upaya revitalisasi yang dijanjikan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Dirjen PAS Kemenkum HAM) Sri Puguh Utami dianggap hanya jargon belaka. Adanya anggapan tersebut pasca kebakaran di Rutan Siak, Riau oleh tahanan narkotika. 
Pengamat kebijakan publik Trubus Rahardiansyah mengatakan, insiden yang terjadi di Rutan Siak seperti gunung es. Dia meminta semua pihak tidak melihat insiden secara parsial, harus komprehensif. 
“Upaya revitalisasi itu cuma jargon belaka. Semua kejadian yang terjadi belakangan ini, tak pernah ada evaluasi,” kata Trubus saat dihubungi, Minggu (12/5).
Penyebab kebakaran di Rutan Siak karena tahanan narkotika melawan saat ada inspeksi. Menurut dia, jika pengawasan diperketat, maka narkoba tidak bisa masuk sehingga perlawanan tahanan nihil. 
Namun, Trubus melihat ada upaya pembiaran narkoba masuk oleh pihak pengelola agar menjadi lubang bisnis baru. “Kalau saya lihat sudah di-create, sudah direkayasa, sudah terpola,” katanya.
Trubus tidak setuju jika kebakaran itu disalahkan kepada tahanan. Sebab, tahanan tidak memiliki kekuasaan terhadap dirinya jika sudah di dalam Rutan atau Lapas.
Dia juga mengungkit sejumlah kebobrokan di Lapas akhir-akhir ini. Seperti kasus suap di Lapas Sukamiskin, kemudian suap di Lapas Nusakambangan, terlihatnya Setya Novanto makan di restoran padang sekitar RSPAD, dan penganiayaan tahanan di Nusakambangan. 
Menurut Trubus, hal itu tidak bisa ditoleransi lagi, sebab waktunya berdekatan.
Bahkan, Sri juga disebut-sebut menerima jatah tas mewah dari terdakwa kasus suap di KPK yang juga mantan Kapalas Sukamiskin Wahid Husen. Meski dibantah oleh Sri, tetapi Trubus mengingatkan hal itu harus menjadi catatan Menkum HAM Yasonna Laoly. 
“Selalu kejadian-kejadian di lapas itu hanya selesai di tataran kepala lapas. Harusnya Dirjen PAS yang bertanggung jawab karena dia penanggung jawab pengelolaan sistem,” kata dia. 

Artikel ini ditulis oleh: