Ekonom senior Dr Rizal Ramli bersama Ketua Umum Konfederasi Sarikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal saat memberikan keterangan pers mengenai solusi terhadap salah urus tata kelola BPJS di Jalan Tebet Barat Dalam IV, Jakarta Selatan, Rabu (14/11/2018). Menanggapi masalah yang terjadi pada BPJS Ketenagakerjaan yang saat ini menjadi sorotan publik. Rizal menjelaskan, bahwa tak heran jika akhirnya Indonesia saat ini mengalami defisit. Menurutnya, jauh sebelumnya sejumlah negara eropa telah melakukan Social Security Sistem (Sistem Jaminan Sosial) terhadap warga negaranya. UU BPJS 2014 dimulai dengan pembiayaan yang tidak memadai (underfunded) dari pemerintah. Diketahui, BPJS Kesehatan disebut mengalami defisit. Masalah ini dipicu kecilnya iuran peserta yang diterima dibandingkan biaya layanan jaminan kesehatan yang dibayarkan. AKTUAL/Tino Oktaviano

Artikel ini ditulis oleh: