Jaksa Agung RI, HM. Prasetyo saat mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/9/2015). Rapat tersebut membahas RKAKL 2016.

Jakarta, Aktual.com — Jaksa Agung HM Prasetyo diminta untuk legowo mundur dari jabatanya. Penetapan tersangka Sekjen Partai Nasional Demokrat (Nasdem) oleh KPK dinilai semakin memperburuk citra Kejaksaan Agung yang ia pimpin. Pasalnya dalam kasus ini oknum kops Adhiyaksa diduga ikut terlibat mengamankan kasus.

“Supaya tidak ada kecurigaan yang akan merugikan partai Nasdem. kepercayaan publik terus turun, karena ada kecurigaan Jaksa Agung ikut main. Mestinya mereka tidak berpikir pendek, partai baru sudah berulah,” ujar pengamat politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Siti Zuhroh, kepada wartawan, Jumat (16/10).

Terlebih Prasetyo yang merupakan kader partai Nasdem dinilai dapat menimbulkan konflik kepentingan dalam penegakan hukum.

“Posisi strategis yang diduduki partai (Nasdem), bakal ada tarik menarik kepentingan. Dalam konteks revolusi mental kalau tidak becus ya mundur. Ini yang harus dibuktikan kalau pembantu tidak amanah,” imbuhnya.

Jika Prasetyo tidak mau mundur, Siti Zuhro menambahkan harusnya Presiden Joko Widodo melakukan reshuffle terhadap pos Jaksa Agung.

“Riil-nya ini kan yang menjadikan tersangka KPK, follow up-nya mereka. Tapi kekhawatiran publik (terkait intervensi Jaksa Agung) cukup beralasan. Dan domain Presiden yang masih akan melakukan reshuffle, jangan sampai ditunggu diteriakin,” tegasnya.

Artikel ini ditulis oleh: