Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Ratna Dewi Pettalolo menyebutkan Prabowo Subianto di acara Reuni Akbar 212 tidak melanggar aturan kampanye. Terlebih, kata dia, Prabowo merupakan pihak yang diundang oleh peserta reuni 212 untuk hadir dalam acara tersebut.

“Sebagai pihak yang diundang, tidak masalah. Sepanjang tidak melakukan kampanye,” kata Dewi pada wartawan lewat pesan singkat.

Kehadiran Prabowo, kata Dewi, tidak ada unsur kampanye, termasuk ketika menyampaikan orasinya. Dewi menjelaskan ia memantau aksi Prabowo melalui saluran televisi. “Saya memantau lewat tv, ketika diberi kesempatan pidato, Prabowo tidak berkampanye,” kata dia.

Dalam Reuni Akbar 212 ini panitia mengundang Prabowo sebagai tamu kehormatan. Tadinya panitia turut mengundang Jokowi, namun batal. Panitia beralasan Jokowi kurang menghargai gerakan 212 dan pemerintahannya dipanggap mengkriminalisasi ulama.
Di atas panggung utama, Prabowo sempat memberi sambutan singkat.

Ia merasa terhormat lantaran diundang untuk hadir di acara tersebut. Prabowo menuturkan ia tidak bisa bicara soal politik dalam kesempatan itu. Alasannya ia sudah
berstatus sebagai calon wakil presiden. “Karena itu saya harus patuh dan mengikuti semua ketentuan, saya tidak boleh bicara politik dalam kesempatan ini. Saya tidak boleh kampanye,” tuturnya.

Di akhir sambutannya, Prabowo menyampaikan terima kasih dan rasa bangganya atas terselenggara Reuni Akbar 212 secara tertib. “Tadi saya datang dari Kebayoran, saya lihat warga jalan dengan tertib, menggendong anaknya. Tertib, damai, luar biasa, saya bangga sekali hari ini. Saya bangga sebagai anak Indonesia dan saya bangga sebagai muslim di Indonesia,” kata dia. (Wisnu)

[pdfjs-viewer url=”http%3A%2F%2Fwww.aktual.com%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F12%2FReuni-212-Tudingan-Politik_AktualCom-11-12-2018.pdf” viewer_width=100% viewer_height=1360px fullscreen=true download=true print=true]