Foto dari udara menunjukkan salah satu pulau hasil reklamasi di Teluk Jakarta, DKI Jakarta, Sabtu (23/7). Komite Gabungan Reklamasi Teluk Jakarta telah memutuskan menghentikan proyek reklamasi secara permanen di Pulau G dan selanjutnya pelaksanaan reklamasi diserahkan atau menjadi tanggungjawab pemerintah pusat. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/ama/16.

Jakarta, Aktual.com – Peneliti Indonesian Center for Environmental Law (ICEL), Rayhan Dudayev menyerukan, pemerintah jangan hanya melihat reklamasi dari sektor investasi saja. Pasalnya, reklamasi secara langsung akan berdampak pada lingkungan hudup serta kehidupan sosial di sekitarnya.

“Ini bukan hanya ada biaya produksi, tapi harus dihitung juga biaya sosialnya, lebih besar atau tidak,” ucap dia, di Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (29/7).

Menurutnya, jika pembangunan reklamasi Teluk Jakarta ingin diteruskan, maka pembangunan tersebut tidak boleh berdampak buruk terhadap nelayan dan lingkungan hidup di pesisir Jakarta.

“Biaya reklamasi harus lebih menguntungkan dari biaya dampak yang dikeluarkan nelayan dan lingkungan hidup,” tegas Rayhan.

Selain harus diperhitungkan biaya sosial, pemerintah juga mesti terbuka mengenai perencanaan dan pendanaan reklamasi.

Bila itu tidak dijalankan, tutur Rayhan, pemerintah akan mengulangi kesalahan yang sama seperti bencana alam di Sidoarjo, lumpur panas yang hingga kini belum berhenti.

“Kalau hanya mengejar untung dari investasi tapi mengabaikan perencanaan yang tidak baik tidak terbuka, tidak tertutup akan seperti lumpur Lapindo, atau bencana ekologis lainnya,” tandasnya. (Agung Rizki)

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Eka