Dalam hal ini, petugas pelaksana pemilu dinilai bekerja dari hari ke hari tanpa diperhatika kesehaxltan, seolah ‘dlpaksa’ untuk menyelesaikan pekerjaan pemilu 2019 dengan resiko tinggi hingga banyak yang tumbang sakit dan meninggal dunia.

APDI menegaskan, lembaganya tidak berpihak pada salah satu calon di Pemilu 2019. Pasalnya, dorongan ini lahir berdasarkan untuk mewujudkan proses demokrasi yang lebih baik dan sehat kedepannya.

Intan menambahkan, APDI menantang calon Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Prabowo Subianto untuk turun tangan dalam memberikan perhatian dan kepedulian dibalik kematian ratusan petugas KPPS itu.

“Untuk berlomba kepedulian terhadap korban pemilu 2019 baik membantu pelayanan kesehatan bagi yang sakit maupun memberikan dukungan bagi keluarga korban yang meninggal,” papar Intan.

Apabila, KPU dan Pemerintah masih abai terhadap kematian dari KPPS itu, maka APDI bersama dengan konsorsiun akan menempuh jalur hukum baik nasional maupun internasional.

“KPU dan Pemerintah harus memberikan prioritas layanan kesehatan bagi ribuan petugas Pemilu yang masih terbaring di Rumah Sakit,” ujar Intan.

Artikel ini ditulis oleh: