Jakarta, Aktual.com – Petugas gabungan Polda Metro Jaya dan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri mengolah tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran di Gedung Karya Kementerian Perhubungan RI.

“Olah TKP tergantung pada kondisi di lapangan,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Senin (9/7).

Argo mengatakan bahwa petugas Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri harus memastikan TKP sudah bebas dari asap dan api.

Sebelumnya, musibah kebakaran melanda Gedung Karya Kemenhub RI di kawasan Jalan Abdul Muis Jakarta Pusat, Minggu (8/7) sekitar pukul 04.30 WIB.

Unit Ambulans Gawat Darurat Dinas Kesehatan (AGD Dinkes) DKI Jakarta telah merilis 17 nama korban kebakaran Gedung Karya Kementerian Perhubungan terdiri atas tiga orang meninggal dunia dan 14 orang selamat.

Ketiga korban meninggal dunia bernama Khairul, Santoso, dan Muhammad Ridwan dievakuasi ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta Pusat untuk proses identifikasi lebih lanjut.

Sementara itu, dua korban selamat atas nama Syaikhun Afandi (25) dan Suyono (42) menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan, sedangkan 12 orang lainnya telah menerima penanganan di tempat dan telah diperbolehkan pulang.

 

Ant.

Artikel ini ditulis oleh: