Suasana Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Jalan Pemuda, Jakarta, Kamis (15/8). Pengadila memutuskan surat keputusan Rektor ISTN Lili Musnelina tentang drop out Presiden Mahasiswa ISTN Arif Nurahman tetap berlaku. Menurut Arif Nurahman keputusan ini tidak perpihak kepada keadilan dan ini mencerminkan sikap otoriter pada proses pendidikan kita. AKTUAL/HO

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Tino Oktaviano