Beranda Lensa Aktual Flash Photos Prabowo Sentil Kebijakan Asing Boleh Kuasai Sektor Industri Dalam Negeri Flash Photos Prabowo Sentil Kebijakan Asing Boleh Kuasai Sektor Industri Dalam Negeri 21 November 2018, 15:49 Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto berbicara saat menghadiri Indonesia Economic Forum di Jakarta, Rabu (21/11). Dalam kesempatan tersebut Prabowo menyampaikan Paket Kebijakan Ekonomi XVI yang dikeluarkan pemerintahan Presiden Joko Widodo, memberikan peluang besar kepada pihak asing untuk masuk dan menguasai 28 sektor industri di dalam negeri. Paket kebijakan ekonomi tersebut tidak sesuai dengan UUD 1945, terutama pada Pasal 33 Ayat 1 dan 2 yang berbunyi bahwa bahwa prekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. AKTUAL/Tino Oktaviano Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto berbicara saat menghadiri Indonesia Economic Forum di Jakarta, Rabu (21/11). Dalam kesempatan tersebut Prabowo menyampaikan Paket Kebijakan Ekonomi XVI yang dikeluarkan pemerintahan Presiden Joko Widodo, memberikan peluang besar kepada pihak asing untuk masuk dan menguasai 28 sektor industri di dalam negeri. Paket kebijakan ekonomi tersebut tidak sesuai dengan UUD 1945, terutama pada Pasal 33 Ayat 1 dan 2 yang berbunyi bahwa bahwa prekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. AKTUAL/Tino Oktaviano Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto berbicara saat menghadiri Indonesia Economic Forum di Jakarta, Rabu (21/11). Dalam kesempatan tersebut Prabowo menyampaikan Paket Kebijakan Ekonomi XVI yang dikeluarkan pemerintahan Presiden Joko Widodo, memberikan peluang besar kepada pihak asing untuk masuk dan menguasai 28 sektor industri di dalam negeri. Paket kebijakan ekonomi tersebut tidak sesuai dengan UUD 1945, terutama pada Pasal 33 Ayat 1 dan 2 yang berbunyi bahwa bahwa prekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. AKTUAL/Tino Oktaviano Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto berbicara saat menghadiri Indonesia Economic Forum di Jakarta, Rabu (21/11). Dalam kesempatan tersebut Prabowo menyampaikan Paket Kebijakan Ekonomi XVI yang dikeluarkan pemerintahan Presiden Joko Widodo, memberikan peluang besar kepada pihak asing untuk masuk dan menguasai 28 sektor industri di dalam negeri. Paket kebijakan ekonomi tersebut tidak sesuai dengan UUD 1945, terutama pada Pasal 33 Ayat 1 dan 2 yang berbunyi bahwa bahwa prekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. AKTUAL/Tino Oktaviano Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto berbicara saat menghadiri Indonesia Economic Forum di Jakarta, Rabu (21/11). Dalam kesempatan tersebut Prabowo menyampaikan Paket Kebijakan Ekonomi XVI yang dikeluarkan pemerintahan Presiden Joko Widodo, memberikan peluang besar kepada pihak asing untuk masuk dan menguasai 28 sektor industri di dalam negeri. Paket kebijakan ekonomi tersebut tidak sesuai dengan UUD 1945, terutama pada Pasal 33 Ayat 1 dan 2 yang berbunyi bahwa bahwa prekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. AKTUAL/Tino Oktaviano Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto berbicara saat menghadiri Indonesia Economic Forum di Jakarta, Rabu (21/11). Dalam kesempatan tersebut Prabowo menyampaikan Paket Kebijakan Ekonomi XVI yang dikeluarkan pemerintahan Presiden Joko Widodo, memberikan peluang besar kepada pihak asing untuk masuk dan menguasai 28 sektor industri di dalam negeri. Paket kebijakan ekonomi tersebut tidak sesuai dengan UUD 1945, terutama pada Pasal 33 Ayat 1 dan 2 yang berbunyi bahwa bahwa prekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. AKTUAL/Tino Oktaviano Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto berbicara saat menghadiri Indonesia Economic Forum di Jakarta, Rabu (21/11). Dalam kesempatan tersebut Prabowo menyampaikan Paket Kebijakan Ekonomi XVI yang dikeluarkan pemerintahan Presiden Joko Widodo, memberikan peluang besar kepada pihak asing untuk masuk dan menguasai 28 sektor industri di dalam negeri. Paket kebijakan ekonomi tersebut tidak sesuai dengan UUD 1945, terutama pada Pasal 33 Ayat 1 dan 2 yang berbunyi bahwa bahwa prekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. AKTUAL/Tino Oktaviano Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto berbicara saat menghadiri Indonesia Economic Forum di Jakarta, Rabu (21/11). Dalam kesempatan tersebut Prabowo menyampaikan Paket Kebijakan Ekonomi XVI yang dikeluarkan pemerintahan Presiden Joko Widodo, memberikan peluang besar kepada pihak asing untuk masuk dan menguasai 28 sektor industri di dalam negeri. Paket kebijakan ekonomi tersebut tidak sesuai dengan UUD 1945, terutama pada Pasal 33 Ayat 1 dan 2 yang berbunyi bahwa bahwa prekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. AKTUAL/Tino Oktaviano Artikel ini ditulis oleh:Menyukai ini:Suka Memuat... ARTIKEL TERKAITDARI PENULIS Flash Photos Pererat Silaturahmi, CIMB Niaga Gelar Halalbihalal dengan Media Massa Flash Photos KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Flash Photos MK Tolak Seluruh Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud MD Flash Photos Menikmati Tempat Hang Out Baru Bernuansa Era 1920an! Flash Photos Kolaborasi CIMB Niaga dan Buddha Tzu Chi Permudah Donasi melalui OCTO Mobile Flash Photos Sufmi Dasco: Amicus Curiae di Luar Radar Hakim MK Masuk Selamat Datang! Masuk ke akun Anda nama pengguna kata sandi Anda Forgot your password? Get help Disclaimer Pemulihan password Memulihkan kata sandi anda email Anda Sebuah kata sandi akan dikirimkan ke email Anda. CONNECT WITH US233,018FansSuka11,767PengikutMengikuti813PengikutMengikuti77,900PelangganBerlangganan TERPOPULER Mengenal 5 Kaidah Pokok dalam Hukum Fiqih 22 Mei 2022, 06:08 Daftar Lengkap Istilah Keren Bahasa Intelektual yang Harus Kamu Tahu 23 April 2021, 15:04 Jangan Digaruk!, Pahami Gatal pada Selangkangan 5 Juni 2015, 11:32 Hikmah Kisah Bal’am bin Ba’ura, Ulama yang Bela Penguasa Dzolim Demi... 21 September 2021, 12:24 Mengenal Sosok Budi Prakoso 13 Oktober 2020, 15:29 Berita Lain IHSG dan Rupiah Kembali Melemah Hari Ini 26 April 2024, 09:44 Timnas Qatar Gugur dalam Piala Asia U-23 26 April 2024, 07:32 DPRD Jakarta Minta Dukcapil Perketat Pendatang Baru 26 April 2024, 10:22 Musrenbang RKPD 2025, Gubernur Al Haris: Pemprov Jambi Berhasil Menjaga Kestabilan 26 April 2024, 03:32 Timnas Indonesia Lolos ke Semi Final Usai Kalahkan Korea Selatan 26 April 2024, 04:24