Jakarta, AKtual.com – Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) di Taiwan menanggapi kabar tentang mahasiswa Indonesia yang diduga menjadi korban kerja paksa di Taiwan dan menilai bahwa kejadian yang dialami para mahasiswa tersebut bukanlah kerja paksa.

“Setelah kami mengonfirmasi ke beberapa mahasiswa di universitas yang disebut dalam pemberitaan, memang ada kelebihan jam kerja dari yang telah ditentukan. Seluruh jam kerja yang dilakukan tetap diberikan gaji dan kata ‘kerja paksa’ sebenarnya kurang tepat untuk hal ini,” katanya, Jumat (4/1).

Menurut pihak PPI di Taiwan, sejauh ini memang ada beberapa mahasiswa yang mengeluh lelah karena jam kerja yang lebih panjang dari waktu kerja yang telah ditentukan, yakni 20 jam per minggu untuk pelajar. Namun, ada juga beberapa mahasiswa yang tetap menikmati hal tersebut.

PPI menilai bahwa permasalahan mahasiswa Indonesia yang diduga mengalami kerja paksa di Taiwan muncul karena sejumlah pihak melakukan perekrutan dan pengiriman mahasiswa magang secara masif, sementara kedua belah pihak belum menyepakati detail pengelolaannya melalui suatu pengaturan teknis (technical arrangement).

Lebih lanjut pihak PPI di Taiwan menjelaskan bahwa program kuliah sambil kerja (magang) adalah salah satu program legal di bawah kebijakan New Southbound Policy (NSP) dengan nama Industrial Academia Collaboration. Ada 69 universitas dan sekitar enam sampai 10 universitas yang fokus dengan pelajar dari Indonesia.

Artikel ini ditulis oleh: