Umat Islam bersama seorang biarawati berpose bersama saat mengikuti tur gereja untuk menunggu waktu berbuka puasa bersama di Gereja Katedral, Jakarta, Jumat (1/6/18). Kegiatan buka bersama yang digagas Komunitas Kerja Bhakti Demi Negeri itu bertujuan untuk meningkatkan rasa toleransi antarumat beragama. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nasir meminta semua pihak memupuk dimensi kedewasaan dan toleransi menanggapi vonis 1,5 tahun dalam kasus penistaan agama di Sumatera Utara.

“Ini saya pikir perlu dipupuk kedewasaan sehingga tidak semua hal masuk ke ranah hukum,” kata Haedar Nasir, Kamis (23/8).

Menurut dia, jika sudah masuk ranah hukum maka semua pihak harus menghormati setiap keputusan pengadilan. “Di luar itu, yang paling penting bagaimana kita seluruh warga bangsa yang beragama dan masyarakat itu terus saling memupuk toleransi, kuncinya di situ,” katanya.

Ia menyebutkan ranah hukum merupakan ranah yang memang jelas hitam putih dan kalau pihak pihak yang bersengketa secara sosial tidak tuntas maka dia masuk ranah hukum.

“Nah kalau dihukum kita terima putusan hukum, bagi yang tidak puas, bisa naik banding, tapi komitmen Muhammadiyah bagaimana toleransi dan saling memahami,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Andy Abdul Hamid