Jakarta, Aktual.com – Aparat gabungan Polri dan TNI mengamankan dua orang warga yang ditengarai memicu kericuhan di TPS 27, Jalan Cenderawasih, depan PT Petrosea, Kelurahan Kwamki, Distrik Mimika Bau, Papua, Rabu (17/4).

Kapolres Mimika AKBP Agung Marlianto mengatakan kedua pelaku kericuhan atas nama FH dan AS, salah satu di antaranya tercatat sebagai calon anggota legislatif Kabupaten Mimika.

“Kami minta pelakunya segera diproses oleh Bawaslu Mimika melalui Sentra Gakkumdu. Motifnya belum kami ketahui, namun berdasarkan informasi awal yang bersangkutan melakukan pembelaan diri. Ini masih kami dalami,” kata AKBP Agung.

Berdasarkan laporan yang diterima Polres Mimika, kericuhan di TPS 27, Kelurahan Kwamki itu bermula saat sekelompok orang mendatangi lokasi TPS dengan membawa senjata tajam. Kericuhan terjadi dipicu oleh desakan sekelompok orang tersebut kepada Kelompok Penyelenggara Pemilu (KPPS) untuk memindahkan lokasi TPS ke lokasi yang mereka tentukan sendiri.

Mendapat informasi tersebut, tim respons Polri dan TNI bersama pimpinan TNI dan Polri di Mimika yang sedang berada di Gedung Eme Neme Yauware (pusat distribusi logistik Pemilu Kabupaten Mimika) segera meluncur ke lokasi kejadian.

Artikel ini ditulis oleh: