Tangerang, Aktual.com – Polresta Tangerang, Banten, mengamankan sebanyak 1,139 kilogram narkotika jenis sabu-sabu dari para pelaku di Cikupa dan Balaraja, Tangerang.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Sabilul Alif mengatakan semula petugas menangkap pengedar Ef (49) dan Ang (24) di Jalan Inpres, Kelurahan Pondok Karya, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, Banten.

Sabilul mengatakan Ef diciduk polisi sekitar lokasi parkir pusat perbelanjaan di Bintaro Jaya, Kecamatan Pondok Aren.

Dari hasil pengembangan bahwa pelaku Iw dan Di juga sebagai pengedar dan ketika dicari di lokasi persembunyian, dia menghilang.

“Kami telah menetapkan Iw dan Di sebagai daftar pencarian orang (DPO) Polresta Tangerang,” kata Sabilul didampingi Kasat Narkoba Polresta Tangerang, Kompol Tosriadi Jamal dan Kasat Reskrim, Kompol Gogo Galesung, Rabu (12/12).

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Andy Abdul Hamid