Jakarta, Aktual.co — Anggota Polres Cilacap, Jawa Tengah, menangkap tiga pelaku komplotan penjambret yang selama ini meresahkan warga Kecamatan Kroya dan Binangun.
“Penangkapan komplotan penjambret itu merupakan hasil kerja sama penyelidikan antara Polsek (Kepolisian Sektor) Kroya dan Binangun,” kata Kepala Polres Cilacap Ajun Komisaris Besar Polisi Ulung Sampurna Jaya didampingi Kepala Polsek Binangun Ajun Komisaris Polisi Umum di Cilacap, Selasa (9/6).
Dia mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari informasi yang menyebutkan jika ada seorang pemuda yang membeli minuman keras jenis tuak sebanyak dua liter dengan cara menggadaikan satu unit telepon seluler Blackberry.
Berdasarkan informasi tersebut, kata dia, anggota Satuan Reserse Kriminal segera bergerak untuk mengumpulkan data hingga akhirnya menangkap ES 20 tahun, warga Desa Kedawung, Kecamatan Kroya.
“Selanjutnya, anggota kami mengembangkan ke pelaku lain hingga akhirnya dapat menangkap RMAP 16 tahun dan PP alias Ceking 17 tahun, yang juga warga Desa Kedawung,” katanya.
Dari penangkapan terhadap tiga pelaku tersebut, kata dia, anggota Satreskrim mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna hitam berpelat nomor R-2755-CF dan sebuah telepon seluler Blackberry Curve warna hitam.
Dia mengatakan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, modus operandi yang dilakukan komplotan itu tergolong nekat karena para pelaku yang mengendarai sepeda motor berputar-putar untuk mengincar kaum perempuan yang sedang mengendarai sepeda motor.
Setelah menyejajarkan kendaraannya dengan sepeda motor korban, kata dia, para pelaku langsung merampas barang yang telah mereka incar.
“Yang paling disayangkan adalah pelaku masih remaja belia yang seharusnya mengenyam bangku sekolah. Para tersangka mengaku telah melakukan penjambretan sebanyak dua kali di wilayah Kroya dan Binangun. Hasil penjambretan hanya digunakan untuk bersenang-senang, membeli rokok, dan minuman keras,” katanya.
Lebih lanjut, Kapolres mengatakan bahwa kasus penjambretan itu sangat memprihatinkan karena Kecamatan Binangun merupakan salah satu daerah tujuan wisata di Kabupaten Cilacap.
Oleh karena itu, dia mengimbau masyarakat khususnya kaum perempuan untuk berhati-hati saat mengendarai sepeda motor.
“Sebaiknya barang berharga seperti tas dan telepon seluler disimpan dalam jok sepeda motor karena jika dicangklongkan pada bahu justru akan mengundang aksi kejahatan serta hindari penggunaan telepon seluler saat berkendara karena masih banyak pelaku lain yang berkeliaran di jalanan. Kami akan terus mengusut tuntas pelaku kejahatan jalanan,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu