Jakarta, Aktual.com – Kepolisian akan menerjunkan tim untuk menghitung kerugian materil dari kasus pembakaran sekolah di Palangkaraya, Kalimantan Tengah (Kalteng).

“Akan dicoba telusuri total biaya (kerugian). Nanti kami minta perhitungan sama tim ahlinya,” kata Kabid Humas Polda Kalimantan Tengah AKBP Pambudi Rahayu saat dihubungi dari Jakarta, Selasa (12/9).

Setelah itu, penghitunga nantinya akan diserahkan ke pihak Mabes Polri untuk merilis total kerugian tersebut. Mengingat, kasus pembakaran yang ‘didalangi’ politisi partai Gerindra Yansen Binti itu sudah diambil alih Bareskrim Polri.

“Soal kerugian nanti akan diumumkan oleh Mabes Polri,” ucap Pambudi.

Motif pembakaran sekolah ini diketahui, lantaran mencari perhatian Gubernur Kalteng. Tujuannya, agar mendapatkan sejumlah proyek, yang ‘diincar’ Yansen Binti (YB) dan pelaku lainnya.

Polisi telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka. Mereka adalah Yansen Binti, Ahmad Ghozali alias Nora, Suryansyah, Indra Gunawan, Yosef Dadu, Sayuti, Fahri alias Ogut, Sthepano alias Agit, dan Yosef Duya.

Bahkan, para pelaku ini sebelum melakukan aksinya, sempat melakukan ritual dengan tujuan untuk mendapatkan keberanian dalam melakukan aksinya. Lalu, jika tertangkap polisi, para pelaku tidak akan mengakui perbuatannya tersebut.

 

Laporan Fadlan Syiam Butho

Artikel ini ditulis oleh: