Jakarta, Aktual.com – Kepolisian Turki menahan 12 orang, termasuk ketua kelompok hak asasi Amnesti Internasional Turki, Idil Eser, dan pegiat hak asasi lain pada pertemuan di pulau dekat Istanbul, kata media pada Kamis (6/7).

Mereka berkumpul di hotel di pulau Buyukada, tepat di selatan kota terbesar Turki itu, ketika dibawa ke kantor polisi pada Rabu, kata surat kabar “Hurriyet”. Belum jelas alasan mereka ditahan.

Amnesti meminta pembebasan kelompok tersebut, dengan mengatakan bahwa penahanan ketika lokakarya manajemen keamanan dan informasi digital itu sangat mengganggu dan melanggar hukum terhadap.

Kepolisian tidak segera bersedia memberikan tanggapan.

Di antara yang ditahan terdapat Eser dan tujuh pegiat hak asasi lain, dua pelatih asing terdiri atas satu orang warganegara Jerman serta seorang berkewarganegaraan Swedia dan pemilik hotel, kata pernyataan Amnesti.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby