Sejak ditangkap Senin lalu, Hendra menyebut penyidik terus mengumpulkan keterangan saksi serta alat bukti lainnya. Tiga murid H yang sebelumnya turut diamankan juga sudah diperiksa dan diperbolehkan pulang.

“Status muridnya masih saksi, sudah dipulangkan kemarin,” tuturnya.

Lebih jauh, dari pemeriksaan terungkap ternyata H telah mengajarkan pengikutnya untuk menistakan Al-Quran sejak enam bulan terakhir. Bahkan, tersangka tak sungkan memaksa hingga menganiaya pengikutnya jika membantah melakukan perintah aneh itu.

H diduga ingin membentuk aliran yang tidak percaya kepada kitab suci umat Islam itu, meskipun dirinya seorang muslim. Walau demikian, dia tetap percaya kepada Allah dan Nabi Muhammad.

Hendra menyebut, dalam melakukan itu, tersangka mengaku mendapat bisikan ghaib. Namun, tersangka tidak menjelaskan secara rinci bisikan ghaib yang dimaksud.

“Pengakuannya dia mendapat bisikan gaib untuk mengajarkan itu kepada muridnya,” tuturnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Andy Abdul Hamid