Jakarta, AKtual.com – Jajaran Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Banten diminta mengusut tuntas adanya dugaan korupsi dari proyek penerapan budidaya jagung di Dinas Pertanian Provinsi Banten.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten Asep Rahmatullah menegaskan polisi terus maju dalam penanganan kasus ini dan tak gentar memanggil pejabat Kementerian Pertanian, jika ada yang terlibat.

“Sudah ada pemeriksaan saksi-saksi. Kalau perlu polisi juga memeriksa pejabat Kementan. DPRD mendukung kepolisian untuk mengusut tuntas dan menyelesaikan dengan cepat kasus dugaan korupsi ini,” kata Asep, Jumat (13/12).

Berdasarkan informasi yang diterimanya, saat ini kasus dugaan korupsi itu sudah mask tahap penyidikan. Bahkan, aparat penegak hukum telah menerbirkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).

“Bahkan sudah SPDP ke Kejaksaan Tinggi (Kejati). Cuma kami belum tahu perkembangan lebih lanjutnya. Tapi kami sudah mendengar beberapa orang yang dipanggil,” ungkap Asep.

Kata dia, sebenarnya program ini merupakan proyek nasional yang dibiayai oleh APBN. Permasalahanya, dalam proyek ini kontrak yang disiapkan untuk lahan jagung sejumlah 180 hektar. Namun, penerapannya tak mencapai angka yang telah disepakati.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Andy Abdul Hamid