Jakarta, Aktua.com – Polisi menangkap seorang oknum guru di Kabupaten Garut, Jawa Barat, yang melakukan tindak pidana menyebarkan ancaman teror bom massal di Jakarta melalui media sosial hingga menimbulkan keresahan di masyarakat.

“Tersangka ini menerima postingan lalu menyebarkannya kembali di grup WhatsApp HPnya,” kata Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat jumpa pers di Markas Polres Garut, Selasa (21/5).

Ia menuturkan, tersangka inisial AS (54) merupakan guru pendidikan agama berstatus PNS di SMA Kecamatan Cibatu yang diketahui menyebarkan ancaman itu menggunakan telepon selulernya di Kecamatan Cibatu, Kamis (16/5) malam.

Kepoliian Resor Garut, kata dia, menerima laporan terkait postingan tersebut, kemudian menindaklanjutinya hingga akhirnya menangkap tersangka, Sabtu (18/5).

“Dari laporan polisi pada 18 Mei, penyidik lalu melakukan penyelidikan hingga penyidikan, dari pemeriksaan saksi-saksi, dapat tindakan pidana dan ditetapkan tersangka,” kata Trunoyudo didampingi Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Budi Satria Wiguna.

Ia mengungkapkan, tulisan yang disebarkan tersangka itu diperoleh dari grup WhatsApp bernama Prabowo-Sandi di telepon seluler miliknya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Abdul Hamid