Jakarta, Aktual.com – Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Batam didampingi Dewan Pakar Kadin Provinsi Kepulauan Riau menyambangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kuningan, Jakarta.

Kedatangan mereka ke Gedung KPK untuk melakukan audiensi terkait rencana pemerintah melebur BP Batam dan menjadikan walikota Batam sebagai Ex Officio ketua BP Batam.

Menurut Ketua Kadin Batam, Jadi Rajagukguk, diringa bersama dewan pakar Kadin Provinsi Kepri menyampaikan sejumlah masukan terkait Rencana Peraturan Pemerintah yang akan melantik walikota Batam swbagai ex officio BP Batam. Dan tim KPK yang menerima sepakat dengan pandangan Kadin.

“Menurut pandangan hukum KPK, Walikota itukan pejabat negara. Dan tidak dapat rangkap jabatan dan bertentangan dengan undang” katanya, Selasa (8/1).

Jadi Rajagukguk juga meminta pemerintah untuk konsisten dalam melaksanakan undang undang, karena apapun keputusan yang pemerintah buat akan langsung mendapatkan reaksi dari para investor dan pengusaha.

Artikel ini ditulis oleh: